Polri Terbitkan 35 Red Notice untuk Lacak Buron Internasional

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri telah melakukan sejumlah upaya penegakan internasional selama 2025. Ada 35 red notice yang diterbitkan untuk melacak buron internasional.

Hal ini disampaikan Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran dalam rilis akhir tahun 2025 Polri, Selasa (30/12/2025). Fadil menjelaskan ada 35 red notice yang telah diterbitkan.

"Kami juga proaktif menerbitkan 35 red notice untuk melacak buron internasional," kata Fadil.

Baca juga: Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan Tingkatkan Konektivitas di Penjuru Negeri

Kemudian, 14 buron red notice subjek Interpol ditangani. Mereka dibawa kembali dari luar negeri untuk diproses hukum.

Selanjutnya, ada 6 kasus ekstradisi antara pemerintah dua negara (G2G) yang dilakukan. Kasus ini pun diproses hukum.

Divhubinter juga melakukan misi pemulangan WNI di luar negeri yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, hingga penipuan online. Setidaknya 810 WNI telah dipulangkan.

"Polri telah berhasil memulangkan 810 warga negara Indonesia korban TPPO dan online scam dari luar negeri," ungkapnya.




(rdp/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ada Transaksi Jumbo Rp 2,79 Triliun di Emiten Aguan (CBDK)
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Naik Motor Klasik, Safa Marwah Sebut Bukan Milik RK
• 5 jam lalugenpi.co
thumb
4 Zodiak yang Diprediksi Beruntung di 2026, Ada Kamu?
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Produksi Garam Nasional 2025 Capai 1 Juta Ton, KKP Fokus Intensifikasi dan Ekstensifikasi Lahan
• 5 jam lalumatamata.com
thumb
Inggris Masukkan Indonesia dalam Daftar Negara dengan Peringatan Perjalanan 2026, Wilayah Sekitar Gunung Aktif Jadi Fokus
• 11 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.