Imigrasi Soetta gagalkan 137 PMI ilegal tujuan Kamboja hingga Qatar

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita
Tangerang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menggagalkan keberangkatan 137 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural selama masa periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Dalam pencegahan 137 CPMI ilegal ini, diketahui mereka bertujuan ke negara-negara di Asia seperti Malaysia, Singapura, Kamboja, Hong Kong dan negara di Timur Tengah seperti UEA, Arab Saudi, dan Qatar, yang selama ini dikenal sebagai negara tujuan dengan potensi penempatan pekerja migran secara ilegal.

"Mereka semua mengaku sebagai wisatawan yang ingin berlibur," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Galih Kartika Perdhana di Tangerang, Selasa.

Ia bilang, berdasarkan hasil pemeriksaan lebih mendalam oleh petugas imigrasi, ditemukan berbagai indikasi kuat bahwa mereka merupakan pekerja migran nonprosedural.

"Mereka tidak dapat menjelaskan dengan rinci tujuan mereka, seperti di negara tujuan mereka mau berapa hari, menginap di mana," katanya.

Menurut Galih, selama periode Januari hingga 29 Desember 2025, Imigrasi Soekarno Hatta telah berhasil mencegah keberangkatan 2.917 penumpang, 1.905 diantaranya terindikasi CPMI non prosedural dan potensi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).

Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta Jerry Prima menambahkan, proses deteksi CPMI nonprosedural saat ini semakin kompleks karena para calon pekerja migran sudah memahami pola pemeriksaan.

Meski demikian, dia menambahkan petugas imigrasi tetap mengedepankan dua lapis filter pemeriksaan, yakni melalui pengamatan fisik dan gestur, wawancara singkat di konter imigrasi serta filter kesisteman Subject of Interest (SOI), khususnya terhadap mereka yang pernah memiliki record CPMI non prosedural.

"Indikasi awal biasanya terlihat dari gerak-gerik mencurigakan, jawaban yang tidak konsisten saat wawancara, hingga ketidaksiapan menjelaskan rencana perjalanan, seperti tiket, akomodasi, maupun pihak yang menanggung biaya," jelasnya.

Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Berdasarkan hasil pemeriksaan wawancara, mayoritas pemohon paspor mengaku akan bepergian untuk tujuan wisata. Namun, ketika didalami lebih lanjut, banyak di antara mereka akhirnya mengakui rencana untuk bekerja secara nonprosedural di luar negeri.

Seluruh CPMI nonprosedural yang berhasil digagalkan keberangkatannya kemudian dikomunikasikan dengan BP3MI untuk dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut, serta dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan CPMI yang terindikasi sebagai korban TPPO/TPPM.

Imigrasi Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan guna melindungi Warga Negara Indonesia dari risiko eksploitasi dan praktik perdagangan orang, khususnya pada periode libur panjang seperti Nataru," kata dia.


Baca juga: Kemarin, PP soal jabatan Polri hingga 727 WNA ditolak masuk

Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta catat 17,3 juta WNA-WNI melintas selama 2025

Baca juga: Imigrasi Soetta tolak 727 WNA masuk Indonesia selama 2025




Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir Landa Spanyol Akibat Hujan Deras, 3 Orang Tewas
• 21 jam laludetik.com
thumb
Bea Keluar jadi Langkah Strategis Disiplin Ekspor Batu Bara
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dasco, Bahlil, Cak Imin, dan Zulhas Bertemu, PKB: Bahas Hal untuk Kebaikan
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Pertemuan Empat Ketua Parpol Bahas Kebaikan Bangsa
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Wakapolri Pimpin Groundbreaking 436 SPPG Serentak, Dukung Program MBG
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.