Subsidi Transjakarta Dipangkas, Stafsus Pramono Sebut Belum Ada Kenaikan Tarif

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran subsidi transportasi 2026, utamanya Transjakarta yang senilai Rp3,75 triliun atau susut sekitar Rp760 miliar dari alokasi 2025. Lantas, apakah tarif TJ akan langsung naik? 

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Yustinus Prastowo menyampaikan, belum akan ada kenaikan tarif Transjakarta yang semula Rp3.500, dalam waktu dekat. 

“Mengenai kenaikan tarif, belum akan menjadi keputusan dalam waktu dekat. Masih dalam tahap kajian dan koordinasi,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (30/12/2025). 

Satu hal yang pasti, kata Prastowo, Pemprov tetap memberikan dukungan berupa subsidi dan gratis untuk 15 golongan masyarakat. 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Dalam wacana kenaikan tarif ini, sempat tercetus pula kenaikan tarif menjadi Rp5.000 maupun opsi-opsi kartu berlangganan bagi para pengguna Transjakarta. 

Sementara itu, melihat subsidi sektor transportasi untuk 2026, nyatanya tidak hanya Transjakarta yang kena pangkas. MRT dan LRT Jakarta juga menjadi bagian pemangkasan tersebut. 

Baca Juga

  • Tok! Subsidi Transjakarta, MRT & LRT Jakarta Dipangkas 2026, Tarif Bakal Naik?
  • Emiten Bakrie (VKTR) Bidik Proyek Bus Listrik TransJakarta di 2026
  • TORN MoU dengan Transjakarta Kembangkan Smart Halte

Meski demikian, Prastowo menyebut bahwa mengenai besaran subsidi, pihaknya akan terus memantau realisasi pada tahun mendatang dan mengelola anggaran dengan berbagai opsi kebijakan. 

Apabila terdapat kebutuhan penambahan anggaran, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

“Jika terdapat tambahan kebutuhan subsidi, tentu dapat dibahas bersama DPRD di APBD-P,” tambahnya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan penyusutan tersebut sejalan dengan penurunan APBD Jakarta akibat pemangkasan pemerintah pusat terhadap pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD). 

“Dari yang sebelumnya Rp26,14 triliun di TA 2025 menjadi Rp11,16 triliun di TA 2026. Penurunan terbesar adalah pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar Rp14,79 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (29/12/2025). 

Di samping Transjakarta, subsidi MRT Jakarta juga turun dari sebelumnya Rp944,32 miliar menjadi Rp536,70 miliar. 

Subsidi LRT Jakarta susut dari Rp515,14 miliar menjadi Rp325,28 miliar. Layanan angkutan kapal perairan turun dari Rp117,79 miliar menjadi sejumlah Rp100,19 miliar.

Di tengah penurunan suntikan dana dari pemprov tersebut, subsidi Bus Sekolah yang dialokasikan pada 2026 senilai Rp105,38 miliar atau naik dari 2025 yang senilai Rp84,67 miliar. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nilai Transaksi Bursa Karbon Capai Rp 80,75 M dalam 2 Tahun, Apa Penopangnya?
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Lee Chae Min Jadi Aktor Pendatang Baru Terbaik APAN Star Awards 2025
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
• 21 jam lalumerahputih.com
thumb
Rayakan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Gelar Acara Sederhana untuk Donasi
• 3 jam laluidntimes.com
thumb
Sinopsis BERI CINTA WAKTU SCTV Episode 99, Hari Ini Selasa 30 Desember 2025: Muti Labrak Bimo
• 3 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.