TANGERANG, DISWAY.ID -- Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang pelaku perampasan tas dan telepon genggam milik pelajar SMP di kawasan Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta.
Pelaku berinisial HN (18) ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di tengah situasi rencana tawuran antarkelompok pelajar.
BACA JUGA:Iklim Indonesia disebut Masuk Tahap Krisis, Eddy Soeparno: Ini Paradoks Energi, Harus Segera Diakhiri
BACA JUGA:Persatuan Hotel Minta DPRD DKI Patuhi Kemendagri soal Raperda KTR: Demi Kepastian Hukum Usaha
"Korban perampasan merupakan pelajar SMP," ujar Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono, Selasa, 30 Desember 2025.
Yandri menerangkan, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 17.10 WIB.
Saat itu, korban berinisial RAF, siswa salah satu SMP swasta, melintas di lokasi dan melihat sejumlah temannya yang diduga hendak terlibat tawuran.
RAF diketahui tengah dalam perjalanan menuju rumah neneknya di kawasan Rawa Bokor dengan mengendarai sepeda motor berboncengan bersama AZK, teman sekolahnya. Ia menolak ajakan teman-temannya untuk ikut tawuran.
BACA JUGA:Polisi Beberkan Peran Samuel dan Yasin yang Usir Paksa Nenek Elina hingga Kehilangan Rumahnya
Karena jumlah mereka kalah banyak dari kelompok lawan, teman-teman RAF kemudian melarikan diri.
Namun nahas, RAF dan AZK justru dicegat oleh sejumlah pelaku tawuran dari kelompok sekolah lain.
Ketika melintas di sekitar Pos 25 Perimeter Utara Bandara Soetta, korban tiba-tiba dipepet satu sepeda motor yang ditumpangi tiga orang pemuda.
Ketiganya merupakan bagian dari kelompok pelajar yang akan terlibat tawuran pada sore tersebut.
"Salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh. Setelah itu korban diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit," kata Yandri.
Dalam aksi tersebut, pelaku merampas tas milik RAF yang berisi satu unit handphone Oppo A5S warna hitam, serta tas milik AZK.
- 1
- 2
- »



