Bau menyengat langsung menyeruak di halaman Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Senin (29/12) siang. Puluhan gerobak berisi sampah rumah tangga berjejer tak beraturan, isinya ditumpahkan begitu saja.
Kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik itu mendadak berubah menjadi lokasi penampungan sampah dadakan.
Sedikitnya 20 gerobak sampah diturunkan hampir bersamaan. Sampah dari permukiman warga menumpuk, sebagian berserakan, sebagian lagi menggunung.
Di balik tumpukan itu, tersimpan kekecewaan para penarik sampah terhadap kebijakan penanganan sampah pemerintah daerah.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terbuka menyusul penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal yang selama ini menjadi tumpuan pembuangan sampah warga.
TPS liar itu ditutup langsung oleh Plt Bupati Bekasi bersama camat dan lurah setempat pada hari yang sama. Namun, penutupan tersebut tak dibarengi kejelasan lokasi alternatif pembuangan.
Para penarik sampah mengaku berada dalam posisi serba salah. Sampah dari rumah-rumah warga terus dihasilkan setiap hari, sementara tempat pembuangan yang biasa mereka gunakan tak lagi bisa diakses.
“TPS sudah ditutup, kami dilarang buang ke sana. Sampah dari rumah warga terus ada. Kalau tidak dibuang, menumpuk di rumah warga. Kami datang ke kelurahan ini minta solusi,” ujar salah seorang penarik sampah di lokasi.
Ketua Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen, Syarifudin, membenarkan bahwa aksi tersebut lahir dari kebuntuan. Ia menyebut para penarik sampah sebenarnya telah diperingatkan agar tidak lagi membuang ke TPS yang telah disegel. Namun, tanpa adanya lokasi pengganti, pilihan mereka semakin terbatas.
“Kemarin TPS ditutup oleh Plt Bupati, camat, dan lurah. Anak-anak mau buang sampah lagi, saya larang karena sudah ditutup. Saya bilang, datang saja ke kelurahan, minta solusinya,” kata Syarifudin, Selasa (30/12).
DLH Turunkan 1 Mobil Bak SampahSebagai langkah darurat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menurunkan satu unit mobil bak sampah untuk mengangkut tumpukan sampah di halaman kelurahan.
Meski demikian, langkah tersebut dinilai hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah di tingkat warga.
Penutupan TPS liar di Kebalen sendiri dilakukan setelah praktik pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut kembali terbongkar dan viral di media sosial. TPS yang berada di dekat bantaran sungai itu diduga mencemari lingkungan dan menjadi salah satu pemicu banjir. Lokasi tersebut sebenarnya sempat disegel pada 2024, namun kembali beroperasi setelah segel dibuka oleh oknum.
Humas DLH Kabupaten Bekasi menegaskan penutupan TPS liar merupakan langkah tegas karena operasionalnya tidak berizin dan melanggar aturan lingkungan.
Pemerintah daerah mengeklaim telah menyiapkan solusi berupa pengangkutan sampah, meski di lapangan mekanisme tersebut belum berjalan efektif.
Hingga Selasa siang, tumpukan sampah masih terlihat di halaman kantor kelurahan. Para penarik gerobak pun menyatakan siap kembali melakukan aksi serupa jika pemerintah daerah tak segera menghadirkan solusi permanen, mulai dari penyiagaan bak sampah hingga skema pengangkutan yang jelas dan berkelanjutan.




