Korlantas Polri Terapkan 95% Penegakan Hukum Berbasis E-TLE

mediaindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatatkan lompatan besar dalam transformasi digital penegakan hukum di jalan raya sepanjang tahun 2025. 

Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik kini mendominasi dengan kontribusi mencapai 95 persen dari total penindakan pelanggaran lalu lintas secara nasional.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret institusinya dalam menjalankan arahan Kapolri untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis. Dengan meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, praktik transaksional di lapangan dapat ditekan secara signifikan.

“Atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum saat ini menggunakan E-TLE, sementara tilang manual hanya tersisa 5 persen. Lompatan transformasi digital ini bertujuan untuk menghilangkan ruang praktik pungli dan suap, sekaligus mengubah wajah Polantas menjadi lebih dekat dan melayani masyarakat,” ujar Agus dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mabes Polri, Selasa (30/12).

Agus menekankan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama. Melalui sistem berbasis teknologi, Polri ingin mengedepankan aspek edukasi dan kepatuhan sukarela. 

Evaluasi internal menunjukkan bahwa perluasan jangkauan kamera E-TLE berdampak positif pada perubahan perilaku pengguna jalan yang menjadi lebih tertib dan patuh pada aturan.

Meskipun efektivitasnya telah terbukti, Korlantas Polri mengakui tantangan dalam hal cakupan infrastruktur. Saat ini, jumlah perangkat E-TLE yang beroperasi tercatat sekitar 1.200 unit di seluruh Indonesia. Ke depan, Polri menargetkan akselerasi pengadaan hingga mencapai 5.000 unit kamera pada tahun 2026.

“Kami terus melakukan revitalisasi dan perluasan jangkauan. E-TLE bukan sekadar alat tilang, melainkan instrumen untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang modern. Kami bermimpi di 2026 cakupannya bisa mencapai 5.000 titik untuk menjangkau lebih banyak wilayah,” tambahnya.

Melalui penguatan sistem E-TLE, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan citra institusi yang profesional dan akuntabel. Pendekatan berbasis teknologi ini diharapkan tidak hanya menciptakan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. (P-5)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Subuh Berdarah di Bojonegoro: Bacok 2 Jemaah saat Salat, Kakek Ini Dihukum Mati
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kapolri Klaim Masyarakat Kasih Nilai Positif untuk Polri pada 2025
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Harta, Tahta dan Wanita Disebut Jadi Ujian Terberat dalam Karier Politik Ridwan Kamil
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Sayap Pesawat Tersangkut di Atap Rumah Warga, Pemilik Minta Dievakuasi: Biar Enggak Bocor Lagi
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Ide Pilkada Lewat DPRD Bergulir, Siapa Setuju, Siapa Menolak?
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.