MA Tangani 38.147 Perkara Sepanjang 2025

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengatakan pihaknya menangani 38.147 perkara sepanjang 2025. Ia mengungkapkan hal itu saat refleksi akhir tahun 2025 terkait kinerja tentang penanganan perkara.

1. Tangani 38.147 Perkara

Dia menyebut, jumlah ini merupakan data yang telah dimutakhirkan hingga 29 Desember 2025. Berdasarkan data di Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung, Majelis Hakim masih akan memeriksa perkara hingga 31 Desember 2025.

"Jumlah beban perkara yang ditangani Mahkamah Agung tahun 2025 adalah sebanyak 38.147 perkara. Yang terdiri dari perkara yang diterima pada tahun 2025 sebanyak 37.917 perkara, ditambah sisa perkara tahun 2024 sebanyak 230 perkara," kata Sunarto dalam laporannya di Balairung MA, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga :
MA Jatuhkan Sanksi Disiplin 85 Orang Hakim Sepanjang 2025

Beban perkara MA pada tahun ini, kata dia, naik signifikan dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 31.112 perkara. Artinya, ada kenaikan beban perkara sebesar 22,61%.

"Dari keseluruhan beban perkara tersebut, telah berhasil memutus perkara sebanyak 37.865 perkara. Dibandingkan jumlah beban perkara, rasio produktivitas memutus perkara tahun 2025 mencapai 99,26%," ujarnya.

Sementara itu, dilihat dari sisi jumlah perkara yang diputus, terdapat kenaikan sebesar 22,5%. Perkara yang diputus pada 2024 sebanyak 30.908.

Baca Juga :
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU, Saksi Sebut Enggak Ada Urus Perkara

Sunarto menjelaskan, rasio produktivitas memutus perkara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja penanganan perkara. 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Video: Sektor Otomotif dan Elektronik Raup Untung Terbesar dari AI
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Korban Bencana Ditargetkan Tinggal di Huntara 3 Bulan, lalu Pindah ke Huntap
• 4 jam lalukompas.com
thumb
NasDem Peduli Bencana Aceh Terus Salurkan Bantuan ke Lokasi Terdampak
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Daftar Bansos yang Berpotensi Cair di 2026, Penyaluran Berbasis DTSEN, Ini Cara Ceknya!
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Bima Sakti Jadi Pelatih Baru Persela Lamongan: Jajaki Debut di Level Klub
• 3 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.