Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 berjalan transparan dan tepat sasaran. Fokus utama saat ini adalah memberikan edukasi kepada 17 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dijadwalkan menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah menargetkan total 35 juta penerima manfaat, di mana 18 juta KPM melalui Bank Himbara dan 17 juta KPM melalui layanan PT Pos Indonesia. Khusus, pencairan tahap akhir di Desember 2025, masyarakat yang memenuhi kriteria akan menerima dana rapel sebesar Rp900 ribu.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan BLT Kesra 2025 menyasar keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Desil 1 dan 2 (Sangat Miskin dan Miskin): Keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
- Desil 3 dan 4 (Hampir dan Rentan Miskin): Kelompok yang kondisi ekonominya tidak menentu dan rentan terhadap krisis.
- Kategori Khusus: Lansia tanpa pekerjaan, penyandang disabilitas, korban PHK, serta keluarga dengan penyakit kronis.
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
- Masukkan nama sesuai KTP
- Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi dengan mengunggah foto KTP dan verifikasi wajah untuk melihat profil bantuan secara otomatis.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (kiri). Dok. Istimewa
Bagi KPM yang terdaftar melalui jalur PT Pos Indonesia, mekanisme penyaluran dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok:
- Penerima akan mendapatkan undangan resmi melalui RT/RW atau aparat kelurahan setempat.
- Penerima wajib membawa identitas asli berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Pencairan dilakukan secara tunai tanpa potongan biaya apa pun.
"Penyaluran melalui PT Pos ini merupakan upaya kami menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan atau berada di wilayah tertentu. Kami juga bekerja sama dengan Komdigi untuk menyiapkan sistem digital agar proses verifikasi di lapangan lebih cepat dan akurat," jelas Gus Ipul, dalam keterangannya, dilansir pada Selasa, 30 Desember 2025. Imbauan Pembaruan Data
Pemerintah mengingatkan pentingnya validitas data NIK. KPM diimbau untuk aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi atau jumlah anggota keluarga kepada aparat desa/kelurahan (Kades/Lurah) agar data di DTKS tetap akurat.
Mengingat batas akhir pencairan 31 Desember 2025, masyarakat diminta segera memastikan statusnya dan melakukan pengambilan dana sebelum batas waktu berakhir untuk menghindari dana dikembalikan ke Kas Negara.



