Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Diperpanjang Kemendikdasmen, Berikut Syarat dan Ketentuannya

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memperpanjang masa pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 5 hingga 31 Desember 2025.

Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 19 November 2025.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa kebijakan perpanjangan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pengakuan profesional kepada guru melalui sertifikasi pendidik. 

Upaya tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan guru.

BACA JUGA:Tatap Nyaman Berkendara Meskipun Musim Hujan Bersama Lepas L8

BACA JUGA:KKP Tuntaskan Pembangunan KNMP Toli-Toli Jelang Tutup Tahun 2025

Berdasarkan data nasional Ditjen GTKPG, masih terdapat guru yang telah memenuhi kriteria PPG bagi Guru Tertentu namun belum mengikuti seleksi administrasi.

Oleh karena itu, Kemendikdasmen memberikan tambahan waktu pendaftaran agar guru dalam jabatan dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti PPG Periode 5.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra, mengimbau para guru yang memenuhi persyaratan agar segera melakukan pendaftaran. 

“Kami mendorong Bapak dan Ibu guru yang telah memenuhi kriteria dan belum mengikuti seleksi administrasi PPG untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini secara optimal,” ujar Ferry, di Jakarta, Minggu, 28 Desember 2025.

BACA JUGA:Promo Watsons 1.1 Awal Tahun 2026, Siap-Siap Borong Sederet Brand Berikut

BACA JUGA:Mentan Amran Sidak Pasar, Tegaskan Saat Nataru Harga Pangan Tidak Boleh Dimainkan

Ferry menegaskan bahwa program PPG bagi Guru Tertentu akan terus dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya, meskipun mekanisme dan ketentuannya dapat disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di periode selanjutnya.

Program PPG bagi Guru Tertentu diperuntukkan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), berstatus aktif mengajar hingga Tahun Ajaran 2023/2024, serta belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik atau belum memiliki sertifikat pendidik.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan ketentuan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dapat diakses melalui Panduan Penerimaan Calon Peserta PPG pada laman resmi Direktorat PPG.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pesan WhatsApp Meledak di Tahun Baru 2026
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Menbud Fadli Zon Dorong Situs Megalitik Watunonju Jadi Museum Terbuka dan Gerbang Wisata Budaya Lore Lindu
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Nostalgia Persib Bandung: Gol Menit Terakhir Bek Sangar Bojan Malisic yang Bungkam Persija di GBLA
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Elite Demokrat Ungkap Pilkada Langsung atau Dipilih DPRD Jadi Diskursus di Internal
• 10 jam lalukompas.com
thumb
BNI Siapkan Relaksasi Kredit untuk Debitur Terdampak Bencana di Sumatra
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.