Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan kebutuhan garam industri chlor-alkali plant (CAP) pada 2026 sebesar 1,18 juta ton, sementara impor garam non-CAP hanya akan dibuka melalui mekanisme khusus dalam kondisi tertentu.
Pemerintah mulai memperketat tata kelola impor garam seiring dorongan menuju swasembada.
“Untuk komoditas garam ini khusus untuk yang industri CAP, sebesar 1,18 juta ton,” kata Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, usai rapat penetapan Neraca Komoditas Pangan 2026 di Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Tatang menjelaskan, angka tersebut ditetapkan setelah pemerintah menghimpun dan memverifikasi usulan kebutuhan dari pelaku usaha bersama kementerian dan lembaga teknis terkait. Seluruh data kemudian dibahas di tingkat eselon I sebelum diputuskan dalam rapat tingkat menteri.
Ia menegaskan, kebijakan berbeda diterapkan untuk garam non-CAP seperti garam aneka pangan dan garam farmasi.
Untuk komoditas tersebut, pemerintah tidak langsung membuka keran impor, melainkan menggunakan mekanisme “keadaan tertentu” yang diputuskan melalui rapat koordinasi setelah memastikan kecukupan produksi dalam negeri.
“Kalau untuk garam non-CAP, seperti garam aneka pangan dan garam farmasi, itu menggunakan mekanisme keadaan tertentu,” ujar dia.
Menurut Tatang, penetapan neraca garam dilakukan melalui perhitungan ketat antara pasokan dan kebutuhan nasional. Proses ini disusun berdasarkan data kemampuan produksi domestik serta kebutuhan industri dan konsumsi.
Lebih jauh, kebijakan ini menjadi bagian dari arah besar pemerintah dalam mempercepat pembangunan pergaraman nasional. Pemerintah menargetkan Indonesia mencapai swasembada garam pada 2027.
“Tahun 2027 kita sudah menetapkan tidak ada importasi kecuali keadaan tertentu,” tuturnya.
Penetapan neraca garam industri CAP 2026 tersebut diharapkan memberikan kepastian pasokan bagi sektor industri strategis, sekaligus menjaga konsistensi kebijakan penguatan produksi garam nasional menuju target swasembada penuh. (agr/rpi)


