Sistim One Way Arah Bawah Diberlakukan Dijalur Wisata Puncak

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Fityan

Arus lalu lintas di Jalur Wisata Puncak diberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Jakarta pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Penerapan one way arah bawah tersebut dilakukan dari kawasan Puncak menuju Jakarta, tepatnya dimulai di titik Puncak Pass. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan akibat meningkatnya volume kendaraan wisatawan yang hendak kembali ke wilayah Jabodetabek.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
SP3 Korupsi Tambang Konawe Utara Dikritik Tajam, KPK Seret Auditor BPK
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Vonis Gila-gilaan untuk Najib Rajak: Bui 165 Tahun dan Rp 47 Triliun
• 16 jam laludetik.com
thumb
Setelah Roblox, Kini OpenAI Resmi Jadi Pemungut Pajak Ekonomi Digital
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Takut Terjadi Peristiwa Besar? Banyak Daerah di Tiongkok Batalkan Acara Malam Tahun Baru 2026
• 12 jam laluerabaru.net
thumb
Arus Balik Nataru, Korlantas Polri Pertebal Rekayasa Lalu Lintas
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.