Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan segan memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Penegasan tersebut disampaikan usai menghadiri Penutupan Pelatihan Dasar CPNS di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (30/12).
“Yang pertama yang kita bahas ini adalah ASN Jakarta. Tentunya kalau ada ASN di Jakarta yang melakukan tindak pidana seperti itu, korupsi dan sebagainya, saya tidak segan-segan untuk memberhentikan,” kata Pramono menanggapi pertanyaan wartawan.
Ia menegaskan langkah tegas tersebut akan dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas ASN, terutama mengingat tingginya tuntutan kinerja aparatur di DKI Jakarta.
“Dan kami akan lakukan untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam kegiatan pembekalan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI Jakarta, Pramono menekankan bahwa integritas merupakan kata kunci utama bagi siapa pun yang memilih menjadi ASN.
“Ketika memberikan pembekalan, saya juga menyampaikan bahwa persoalan integritas itu menjadi kata kunci yang utama kalau seseorang sudah memilih untuk menjadi ASN, terutama untuk ASN di DKI Jakarta karena memang tuntutannya tentunya cukup tinggi,” kata dia.
Pramono juga berharap para CPNS yang telah mengikuti pelatihan dasar bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) dapat memberikan pengabdian terbaik bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya sungguh menaruh harapan bahwa CPNS DKI Jakarta yang telah diberikan pelatihan bersama dengan LAN, mudah-mudahan akan menjadi CPNS yang bisa memberikan pengabdian terbaik bagi pemerintah DKI Jakarta,” pungkasnya.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457781/original/065491700_1767054939-20251229IQ_Persija_vs_Bhayankara_FC-26.jpg)



