Kejagung Didorong Ambil Alih Kasus Tambang Konawe Utara yang Gagal Diungkap KPK

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kembali dugaan korupsi kasus perizinan tambang di Konawe Utara, yang disetop penyelidikannya (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejagung punya pengalaman bagus dalam pengusutan kasus korupsi tambang.

BACA JUGA: Kejagung Serahkan Rp 6,6 T ke Negara, Sahroni: Semakin Menyala!

“Kami mendukung penuh Kejagung agar membuka kasus tambang yang di SP3 oleh KPK ini. Beberapa alasan SPK3 yang disampaikan KPK tidak meyakinkan publik,” kata Ray.

Dalam pandangan Ray Rangkuti, keputusan SP3 KPK ini semestinya melalui proses pengadilan.

BACA JUGA: ART Yakin Kejagung Tegas Menindak Oknum Jaksa yang Kena OTT KPK

Masyarakat tidak tahu akan kebenaran alat bukti yang dimiliki KPK dalam kasus tambang Konawe Utara tersebut.

“Ketika mereka (KPK) menyebut kesulitan menemukan barang bukti kan kita tidak tahu sesulit apa itu. Ketika kesulitan menghitung kerugian negara kita tidak tahu kesulitannya dimana,” jelas dia.

BACA JUGA: Kejagung Copot Jaksa Terjaring OTT, Pakar UGM: Langkah Tegas Jaga Integritas Lembaga

Dalam pandangannya alasan KPK menerbitkan SP3 masih sangat subjektif.

“Kalau sudah ada yang ditetapkan tersangka, bagaimana disebut tidak ada barang buktinya,” kata Ray.

Dalam pandangan Ray, dalam kasus seperti kasus dugaan korupsi izin nikel dibuka kembali Kejagung.

Mengingat Kejagung sudah punya track record yang bagus dalam mengungkap korupsi tambang.

“Kejaksaan sangat mengerti dan berulang kali sukses mengungkap kasus tambang, yang justru mentok di KPK,” papar Ray.

Ray Rangkuti mengatakan, hal yang mungkin akan mengganggu adalah persoalan hubungan antarkelembagaan, yaitu perasaan tidak enak dari pimpinan Kejagung kepada KPK.

“Tapi kalau hal lain, saya kira tidak ada yang menghalang-halanginya,” kata dia. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tim Inafis Polda Jatim Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapolri Bersyukur Tahun 2025 Bisa Lewati Agustus Kelabu
• 8 jam laluidntimes.com
thumb
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan & Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
4 Barang yang Tidak Perlu Dibeli Setiap Pergantian Tahun Baru
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Penyebab Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Dalkot KM 12: Microsleep
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.