Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memproses penjatuhan hukuman terhadap 33 pegawai sepanjang 2025 imbas kasus fraud dan pelanggaran disiplin berat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan integritas dan pembenahan internal institusi.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyampaikan penindakan terhadap pegawai bermasalah menjadi komitmen organisasi dalam menjaga profesionalisme aparatur. Penegakan disiplin dinilai penting untuk memastikan fungsi pengawasan dan pelayanan berjalan optimal.
Pada tahun sebelumnya, Bea Cukai juga telah mengambil langkah serupa. Sepanjang 2024, tercatat 27 pegawai diberhentikan karena terlibat fraud dan pelanggaran disiplin berat. Sementara pada 2025, jumlah pegawai yang diproses untuk penjatuhan hukuman meningkat menjadi 33 orang.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ungkap Nirwala dalam Media Gathering, Selasa (30/12).
Merespons, ancaman pembekuan oleh Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Purbaya, Nirwala mengatakan, Bea Cukai telah melakukan pembenahan secara menyeluruh. Upaya perbaikan tersebut mencakup penguatan kultur organisasi, peningkatan kinerja, pelayanan serta penguatan fungsi pengawasan, khususnya di pelabuhan dan bandara.
"Di sisi pelayanan, Bea Cukai terus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta menjadikan setiap masukan publik sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan yang berkelanjutan," kata dia.
Dari aspek pengawasan, Bea Cukai meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, termasuk penguatan sistem pengawasan di kawasan pelabuhan. Salah satu fokusnya adalah pencegahan praktik under invoicing melalui pengembangan sistem yang terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Penindakan yang dilakukan selama ini diarahkan secara terukur dan konsisten untuk mengamankan penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.
Dalam satu tahun terakhir, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan sarana dan prasarana pendukung pengawasan juga terus dilakukan.
"Ke depan, pada tahun 2026, Bea Cukai akan melanjutkan agenda perbaikan ini secara konsisten melalui penguatan sistem berbasis teknologi, peningkatan kompetensi pegawai, serta optimalisasi pengawasan dan pelayanan, sebagai bagian dari komitmen reformasi berkelanjutan di lingkungan Bea Cukai," tutur dia.
Memasuki akhir 2025, Bea Cukai juga mengintensifkan pengawasan untuk mengamankan target penerimaan APBN sebesar Rp 301,6 triliun. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai strategi, termasuk pelaksanaan joint program dengan instansi lain serta penguatan penindakan terpadu di seluruh wilayah pengawasan.
Untuk 2026, Bea Cukai mendapatkan target penerimaan yang lebih tinggi, yakni Rp 336 triliun. Target tersebut mencakup rencana pengenaan bea keluar emas dan batu bara, yang menuntut kesiapan organisasi dari sisi kebijakan, pengawasan, hingga kualitas aparatur.
Di sisi penerimaan, kinerja Bea Cukai pada 2025 tercatat tetap terjaga. Hingga November 2025, penerimaan mencapai Rp 269,4 triliun atau tumbuh 4,5 persen secara tahunan, dengan realisasi 89,3 persen dari target APBN. Penerimaan tersebut ditopang oleh bea masuk sebesar Rp 44,9 triliun, bea keluar Rp 26,3 triliun yang didorong kenaikan harga CPO global, serta cukai sebesar Rp 198,2 triliun.
“Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan di tengah dinamika ekonomi dan industri,” ujar Nirwala.
Dia menegaskan, Bea Cukai akan terus menjaga konsistensi kinerja di bidang pengawasan, penindakan, dan penerimaan. “Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui Bea Cukai yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.




