Tak Bisa Atur Perorangan Agar Tak Pesta Kembang Api, Gubernur DKI: Yang Paling Penting Empati 

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak bisa mengatur orang perorangan untuk berpesta kembang api di malam tahun baru.

Tak Bisa Atur Perorangan Agar Tak Pesta Kembang Api, Gubernur DKI: Yang Paling Penting Empati 

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak bisa mengatur orang perorangan untuk berpesta kembang api di malam tahun baru. Hal ini sebab tidak ada aturan berkaitan dengan hal itu.

Pramono menyebut pesta kembang api juga merupakan tradisi yang biasa dilakukan masyarakat di malam pergantian tahun.

Baca Juga:
Tak Ada Pesta Kembang Api, Jakarta Gelar Doa Lintas Agama Saat Malam Tahun Baru

"Tetapi kan kalau perorangan tidak bisa diatur untuk itu dan ini kan juga merupakan bagian dari tradisi yang ada," kata Pramono kepada wartawan di Taman Ismail Marzuki, Selasa (30/12/2025).

Oleh karenanya, Pramono meminta agar masyarakat memiliki empati untuk tidak berpesta kembang api. Dia mengingatkan akan warga terdampak bencana Sumatera yang hingga kini masih mengalami kesulitan.

Baca Juga:
TMII Tak Gelar Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun, Digantikan Acara Ini

"Tetapi yang paling penting sebenarnya bukan kembang apinya, tetapi empati kita terhadap peristiwa yang terjadi di Aceh, di Sumatra Utara, dan juga di Sumatra Barat," kata dia.

Meski demikian, dia memastikan seluruh unsur di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memfasilitasi pesta kembang api di malam tahun baru. Ia juga mengatakan akan menindak tegas apabila ada unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masih nekat untuk berpesta kembang api.

Baca Juga:
Perayaan Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Ini Respons Istana

"Bagaimana kalau masih ada yang menggunakan kembang api? Kalau hal yang berkaitan dengan Pemerintah DKI Jakarta, tentunya saya akan mengambil sikap," kata dia. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Baca Juga:
Ingat, Masyarakat Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hindari Penggunaan Earphone saat Tidur dengan Jangka Waktu Lama, Ini Bahayanya!
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Vonis Gila-gilaan untuk Najib Rajak: Bui 165 Tahun dan Rp 47 Triliun
• 16 jam laludetik.com
thumb
Sepanjang 2025, Densus 88 Antiteror Tangkap 51 Terduga Teroris
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Link Live Streaming BRI Super League di Vidio Sore Ini: Arema FC Vs Persita Tangerang
• 7 jam lalubola.com
thumb
Permudah Transaksi Pangan, Pedagang Pasar Didorong Pakai QRIS 
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.