Dana Siap Pakai Bencana Masih Rp1,51 Triliun, BNPB Diminta Ajukan Sebelum Hangus

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Dana yang berada di bawah koordinasi BNPB tersebut saat ini masih tersedia dan siap dicairkan sebelum pergantian tahun.

Dana Siap Pakai Bencana Masih Rp1,51 Triliun, BNPB Diminta Ajukan Sebelum Hangus. Foto: Freepik.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya sisa dana tanggap darurat atau dana siap pakai (DSP) untuk cadangan bencana sebesar Rp1,51 triliun. Dana yang berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut saat ini masih tersedia dan siap dicairkan sebelum pergantian tahun.

Menurut Purbaya, meskipun BNPB sebelumnya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk pemulihan bencana di Sumatera, namun alokasi sisa cadangan sebesar Rp1,51 triliun masih bisa dimanfaatkan jika segera diajukan.

Baca Juga:
BNPB Targetkan Sekolah di Aceh Utara Kembali Beraktivitas Awal Januari 2026

"Sekarang masih ada tersisa siap pakai Rp1,51 triliun. Jadi kalau besok atau hari ini BNPB bisa mengajukan ke kami untuk pembayaran utang jembatan, besok bisa cair pak. Uangnya ada, tinggal dipercepat, kalau bisa besok atau hari ini (diajukan), biar besok bisa dicairkan," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana dengan K/L daerah terdampak, Selasa (30/12/2025).

Purbaya juga mewanti-wanti agar sisa dana tersebut segera dieksekusi hari ini atau esok. Jika melewati batas tahun anggaran, dana tersebut secara otomatis akan hangus dan justru berpotensi menjadi faktor pengurang alokasi dana di tahun berikutnya.

Baca Juga:
Minta Kepala BPBD Tak Dijabat Sekda, Kepala BNPB: Khawatir Tugasnya Overload

"Jangan sampai tahun depan, kalau tahun depan anggarannya beda lagi. Jadi saya mau habis, (kalau) hangus tahun ini, tahun depan jadi pengurangan. Jadi kalau bisa dihabiskan tahun ini ada Rp1,51 triliun," kata Purbaya.

Anggaran sisa ini diyakini mampu menuntaskan berbagai kewajiban mendesak, termasuk pelunasan utang pembangunan jembatan darurat serta percepatan penyediaan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) di lokasi bencana, khususnya di wilayah Sumatera.

Baca Juga:
BNPB Klaim Bantuan Logistik Bencana Sumatera Cepat Disalurkan: Tidak Ada yang Tertahan di Posko

Purbaya juga menyoroti progres dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pembangunan infrastruktur pengungsian agar segera dikoordinasikan di sisa waktu yang sangat terbatas ini.

"Termasuk yang dari PU huntara, juga komunikasi dengan mereka, kami percepat. Tapi cuma tinggal 1 hari, Anda sanggup?" ujar Purbaya.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyoroti lambatnya birokrasi pengajuan tambahan anggaran dari lembaga terkait. 

Menurut hitungannya, kapasitas anggaran negara sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan yang jauh lebih besar daripada yang diajukan selama ini.

"Saya agak menyesal pertemuannya baru sekarang, harusnya kalau sebelumnya bisa saya percepat. Karena selama ini saya nunggu, saya selalu heran kenapa permintaan tambahannya lambat dan sedikit. Hitungan saya sih lebih besar dari itu tapi kan karena saya memang di belakang ya kita tunggu. Jadi mungkin itu bisa dipercepat kalau mau," kata Purbaya.

Pemerintah berharap BNPB dan kementerian teknis lainnya dapat bergerak cepat dalam waktu 24 jam ke depan agar pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak bencana tidak terkendala masalah administratif pergantian tahun.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Diramal Naik di Hari Terakhir Perdagangan 2025, Saham Ini jadi Rekomendasi
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mualem Sebut Harga Daging di Aceh Capai Rp 300 Ribu, Nelayan Juga Sulit Melaut
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Gempa Hari Ini Guncang Bengkulu Utara, Cek Magnitudonya!
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Pemprov Lampung Luncurkan SI AWAS untuk Integrasikan Pengawasan Aset Daerah
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Ada Siklon Tropis Hayley, BBMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten hingga Awal Januari 2026
• 17 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.