Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melalui Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto memastikan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja instansinya termasuk penguatan integritas sumber daya manusia (SDM).
Hal itu merupakan langkah DJBC usai adanya ancaman pembekuan instansi tersebut oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, apabila dalam setahun ke depan tidak ada perbaikan di internal DJBC.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai," kata Nirwala dalam keterangannya, Selasa, 30 Desember 2025.
- Bea Cukai
Dia melaporkan bahwa pada tahun 2024 lalu, DJBC sendiri telah memberhentikan 27 pegawai berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat. Sementara di tahun 2025, sudah diproses penjatuhan hukuman terhadap 33 pegawai yang berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat.
"Bea Cukai berkomitmen akan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran disiplin oleh pegawai," ujar Nirwala.
Dia juga mengklaim bahwa di sepanjang 2025, kinerja DJBC telah menunjukkan hasil yang solid. Upayanya antara lain melalui penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara.
Nirwala memastikan, kinerja ini dibangun melalui keseimbangan antara fungsi fasilitasi, penerimaan, dan pengawasan. "Keseimbangan ketiganya menjadi fondasi penting untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga," kata Nirwala.
Sementara dari sisi penerimaan, Nirwala melaporkan bahwa hingga November 2025, Bea Cukai telah mengumpulkan sebesar Rp 269,4 triliun. Jumlah itu tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya atau secara year-on-year (yoy), dengan capaian 89,3 persen dari target APBN 2025.
Dia merinci, realisasi penerimaan tersebut antara lain terdiri dari bea masuk sebesar Rp 44,9 triliun, atau turun 5,8 persen. Sementara penerimaan bea keluar mencapai Rp 26,3 triliun, atau tumbuh 52,2 persen. Utamanya yakni didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.
Sementara realisasi penerimaan sektor cukai tercatat sebesar Rp 198,2 triliun, atau tumbuh 2,8 persen (yoy). Capaian itu berhasil diraih, meskipun dihadapkan pada penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.



