FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Aparat kepolisian mengerahkan kekuatan penuh untuk mengamankan malam pergantian tahun di Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, total sebanyak 1.244 personel diterjunkan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Ribuan personel tersebut terdiri atas 1.108 anggota Polrestabes Makassar dan 136 personel dari Polres Pelabuhan Makassar.
Pengamanan tidak hanya melibatkan unsur kepolisian, tetapi juga lintas instansi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengamanan malam tahun baru melibatkan TNI, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga Dinas Ketahanan.
Hal ini diungkapkan Arya di sela pemantauan Pos Pengamanan (PAM) Rappocini di Jalan AP Pettarani, tak jauh dari Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
“Ada dari TNI, Satpol-PP, Damkar, Dinas Ketahanan juga,” ujar Arya kepada awak media, Selasa (30/12/2025).
Dalam pemantauan tersebut, Arya didampingi Kasat Reskrim, AKBP Devi Sujana, Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara, Kabag Ops Kompol Harry F Aritonang, serta Kasi Humas AKP Wahiduddin.
Selain Pos PAM Rappocini, jajaran juga memantau Pos PAM Perlimaan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pos PAM Panakkukang di Jalan Boulevard.
Arya bersama Ketua Bhayangkari Makassar, Emma Arya Perdana, turut menyerahkan bingkisan kepada petugas yang berjaga sebagai bentuk dukungan moril.
“Jadi kita memantau situasi kerawanan dan ini kan (Jl AP Pettarani) cukup padat,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Arya kembali menegaskan larangan penggunaan petasan saat malam pergantian tahun.
Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan imbauan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana.
“Karena kan masih dalam situasi berduka dengan saudara-saudara kita yang ada di Sumatera,” jelasnya.
Terkait petasan, Arya menegaskan larangan tersebut merujuk pada instruksi Kapolri dan Maklumat Kapolrestabes Makassar.
Sementara untuk kembang api, penggunaannya masih diperbolehkan dengan batasan tertentu.
“Kembang api juga ada batasannya, tidak lebih dari dua inci,” terang alumnus Akpol 1998 itu.
“Jadi begitu lebih dari dua inci, itu dilarang. Karena kalau lebih dua inci itu ada bubuknya dan memang membahayakan,” tambahnya.
Untuk mencegah peredaran petasan, Arya mengaku telah menginstruksikan jajarannya melakukan razia secara intensif.
Terbaru, personel Polsek Tamalate menyita sejumlah petasan dari tangan pedagang pada Minggu lalu.
Hal serupa disampaikan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti.
Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan 136 personel untuk pengamanan malam tahun baru di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar.
Rise menyebutkan, imbauan larangan penggunaan petasan telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial. Selain itu, personel Reskrim juga disiagakan untuk melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Untuk penanganan petasan, memang kita sita untuk barang-barang,” jelasnya.
Meski demikian, hingga kini Polres Pelabuhan Makassar yang membawahi wilayah Wajo, Ujung Tanah, Pelabuhan Soekarno-Hatta, dan Kepulauan Sangkarrang, belum menemukan adanya pedagang petasan yang beroperasi. (Muhsin/fajar)




