Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan seluruh tahapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir 2025 telah rampung.
Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu akan dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pada Rabu, 31 Desember 2025, di Lapangan Korpri, mulai pukul 07.30 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Riswandi mengatakan, proses administrasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, teman-teman semua besok PPPK Paruh Waktu secara administrasi sudah kami selesaikan sesuai regulasi. Pelantikan akan dilaksanakan besok, Rabu 31 Desember 2025 pukul 07.30 WIB di Lapangan Korpri,” ujar Rendi, saat diwawancarai Selasa (30/12).
Dalam kegiatan tersebut, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu akan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.
“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 863 orang secara simbolis akan diberikan oleh Ibu Wakil Gubernur,” kata Rendi.
Rendi menjelaskan, ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Mayoritas ditempatkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sementara sisanya tersebar di sejumlah OPD lain.
Selain pelantikan, Pemprov Lampung juga mengagendakan gerakan menanam pohon sebagai bagian dari rangkaian kegiatan. Setelah penyerahan SK, peserta akan dibagi ke dalam dua rombongan menuju lokasi penanaman.
“Sebagai bentuk kepedulian lingkungan, kami akan mencanangkan gerakan menanam pohon oleh PPPK Paruh Waktu di dua titik lokasi, yaitu Embung Kemiling, Bandar Lampung, dan Taman Keanekaragaman Hayati di kawasan Kotabaru, Lampung Selatan,” jelas Rendi.
Rombongan pertama akan dipimpin Wakil Gubernur Lampung menuju Taman Kehati Kotabaru bersama Kepala Dinas Kehutanan dan sejumlah OPD terkait.
Sementara rombongan kedua dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menuju Embung Kemiling bersama Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Budi Darmawan.
“Diharapkan sampai di lokasi, kita akan menanam bibit pohon secara serentak sebagai bagian dari kebudayaan lingkungan, untuk menjaga lingkungan agar ke depan menjadi lebih baik,” kata Rendi.
Terkait skema PPPK Paruh Waktu, Rendi menegaskan bahwa tugas yang diemban sama dengan PPPK lainnya. Skema ini disiapkan untuk mengakomodasi peserta yang belum terakomodir pada seleksi PPPK tahap satu dan tahap dua.
“Konsep PPPK Paruh Waktu tugasnya sama saja. Ini untuk mengakomodir yang pada tahap satu dan tahap dua tidak lolos,” ujar dia.
Dari sisi penghasilan, PPPK Paruh Waktu tetap menerima gaji sebagaimana yang diterima sebelumnya.
“Kalau gaji, tentu sama dengan yang diterima saat ini. Statusnya adalah mereka yang tidak terakomodir di tahap satu dan tahap dua,” kata Rendi.
Ia menambahkan, dengan pelantikan ini, Pemprov Lampung menuntaskan seluruh agenda penyelesaian PPPK pada 2025.
“Tugas-tugas kami di Pemprov selesai di tanggal 31 Desember ini untuk menyelesaikan PPPK, baik tahap satu, tahap dua, maupun paruh waktu,” ucap Rendi.
Sementara itu, terkait pengangkatan tenaga honorer tahun 2026, Rendi menyebut pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Rendi berharap keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat mendukung kinerja OPD dan membantu pencapaian tujuan organisasi di lingkungan Pemprov Lampung.
“Tunjukkan saja kinerjanya, bekerja seperti biasa. Mudah-mudahan dengan tambahan PPPK ini, kinerja masing-masing OPD bisa terbantu sehingga tujuan organisasi tercapai,” tutup dia. (Cha)

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F26%2F6caa2a5d16d3b61f93e6ed234bf01425-20251226DRA5775.jpg)



