Jakarta, VIVA – Ulah juru parkir (jukir) liar di kawasan Tambora, Jakarta Barat, bikin geger. Bagaimana tidak, seorang pemotor mengaku uang pecahan Rp100 ribu miliknya diduga ditukar dengan uang mainan saat membayar parkir.
Kejadian ini sempat viral di media sosial atau medsos. Kasus tersebut langsung ditangani pihak kepolisian. Dua jukir liar yang diduga terlibat dalam peristiwa itu kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Tambora.
“Benar, terkait peristiwa tersebut kami telah mengamankan dua orang jukir liar berinisial SN (36) dan AS (28). Keduanya kami amankan di wilayah Tambora kurang dari 1x24 jam,” ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Ajun Komisaris Polisi Sudrajat Djumantara, Selasa, 30 Desember 2025.
Sudrajat mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 29 Desember 2025. Korban merupakan pengunjung sebuah klinik di kawasan Tambora. Saat hendak meninggalkan lokasi dan mengeluarkan sepeda motornya, korban menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu kepada jukir.
Namun kecurigaan muncul ketika korban menerima uang kembalian yang diduga bukan uang asli, melainkan uang mainan. Kejadian ini pun menyebar luas di media sosial dan menuai beragam reaksi warganet.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul uang mainan tersebut serta peran masing-masing jukir. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui salah satu jukir memiliki keterbatasan dalam membaca dan menulis.
“Untuk asal-usul uang mainan tersebut masih kami dalami. Kami juga masih mencari keberadaan uang mainan itu didapatkan dari mana,” ujarnya.
Hingga kini, kedua jukir liar tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambora. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional guna mengungkap duduk perkara peristiwa yang sempat menghebohkan publik tersebut.




