Polda Kepri usulkan pembentukan Direktorat PPA/PPO

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pihaknya sedang mengusulkan ke Mabes Polri untuk membentuk Direktorat Pidana Perempuan, Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO).

Menurut dia, Staf perencanaan umum dan anggaran (Srena) Polda Kepri telah menyiapkan surat permohonan pembentukan Direktorat PPA/PPO untuk dikirim ke Mabes Polri.

“Dari Srena sudah membuat suratnya tinggal kirim ke Mabes Polri, nanti di sana akan dikaji apakah perlu atau tidak (direktorat PPA/PPO), mudah-mudahan secepatnya kami mendapatkan jawaban,” kata Asep di Mapolda Kepri, Selasa.

Jenderal polisi bintang dua itu mengaku dihubungi langsung Direktur PPA/PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah terkait penangan PPA dan PPO di wilayah Kepri.



Baca juga: Polda Kepri dalami dugaan pemerasan Kadisperindag Batam lewat video



Tingginya angka ungkap kasus TPPO dan pengiriman PMI ilegal melalui Kepri mendorong Polda Kepri untuk membentuk direktorat khusus tersebut.

“Saya sudah ditelepon Direktur PPA Mabes Polri, kami mengusulkan adanya pembentukan organisasi direktur PPA di Polda Kepri. Karena salah satu pintu keluar tenaga kerja ilegal itu di Kepri, oleh karena itu kami butuhkan (direktorat PPA/PPO),” ujarnya.

Mantan Wakapolda Kepri itu menjelaskan dalam penanganan perkara TPPO dan PMI ilegal di wilayahnya, Polda Kepri bersinergi dengan BP3MI, Imigrasi, pemerintah daerah dan jajaran Mabes Polri.

Direktur PPA/PPO Bareskrim Polri, lanjut dia, turun langsung ke Kepri untuk mendampingi Polda Kepri dalam memperkuat pencegahan dan penegakan hukum, tidak mentolerir kegiatan penyeludupan tenaga kerja ilegal melalui Batam.

“Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat jangan sampai ada yang menjadi fasilitator terhadap keluarnya tenaga kerja yang ilegal tersebut,” ujarnya.



Baca juga: Polda Kepri: Info bom di Bandara Hang Nadim hoaks



Dalam hal pencegahan, Polda Kepri telah bekerja sama dengan Korea Selatan yang memberikan bantuan senilai Rp500 juta untuk melaksanakan kegiatan pelatihan kepada masyarakat Kepri.

Pelatihan tersebut, kata dia, untuk mempersiapkan para tenaga kerja yang siap pakai dan siap bekerja di luar negeri secara legal.

“Bantuan Rp500 juta kepada Polda Kepri itu kami kerja samakan dengan Disnaker Kepri atau BLK untuk mencari orang-orang yang akan dilatih,” ungkapnya.

Jenis pekerja yang dilatihkan seperti barista kopi, welder (pengelasan). Bantuan ini diharapkan berlanjut di tahun depan.

Asep menyebut upaya-upaya dari Polda Kepri bukan hanya penindakan tapi juga secara preemtif melakukan, mengurangi atau menghilangkan TPPO atau pengiriman PMI ilegal.

Sepanjang 2025 ini, Polda Kepri telah mengungkap 82 kasus TPPO atau PMI ilegal. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2024 sebanyak 68 kasus.

Dari pengungkapan itu, jumlah korban yang berhasil diselamatkan 277 orang, dan jumlah tersangka 113 orang. Juga meningkat di banding 2024 yakni korban 242 orang, tersangka sebanyak 101 orang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemkot Solo salurkan donasi mainan anak untuk korban bencana Sumatra
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Respons Cepat Pemerintah Penuhi Akses Listrik dan Sarana Memasak Masyarakat Pascabencana
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Super Flu Jadi Sorotan Dunia Medis, Kenali Subclade K dan Risiko Penularannya
• 22 jam lalumerahputih.com
thumb
Daftar Nama Korban Kebakaran Panti Werdha di Manado yang Sudah Teridentifikasi
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Dukung Pemulihan Korban Bencana, BCA Sediakan Bantuan hingga Bangun Fasilitas Air Bersih
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.