FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri pastikan pencairan gaji pensiunan PNS pada 1 Januari 2026 tepat pada waktunya meski jatuh pada hari libur.
Berdasarkan informasi resmi Taspen, Kantor Cabang libur pada 25-26 Desember 2025 dan akan melayani kembali pada 29 Desember 2025.
Operasional Call Center libur pada 25 Desember 2025 Pukul 00.00 WIB s.d 26 Desember 2025 Pukul 12.00 WIB dan akan melayani kembali pada 26 Desember 2025 Pukul 12.01 WIB.
Selama libur, Taspen tetap dapat melakukan pengajuan klaim secara online melalui tos.taspen.co.id.
“Semoga kasih dan kedamaian Natal senantiasa menyertai kita. Selamat merayakan Natal bersama orang-orang tercinta, Sobat!,” jelas Taspen dalam keterangannya.
Diketahui, Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.
TASPEN melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional pada umumnya, khususnya di bidang Asuransi Sosial melalui penyelenggaraan program asuransi/jaminan sosial bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan penyelenggara negara lainnya beserta pegawai di lingkungannya.


:quality(80):format(jpeg)/posts/2025-12/31/featured-3d13afa88f062dc92c085e45cdcedb50_1767149728-b.jpg)

