Pemprov Jateng Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Liburan Nataru

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno saat ditemui di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Rabu (17/7/2024). (Sumber: KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)

 

SEMARANG, KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Sumarno menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa (30/12/2025).

"Secara ketentuan sudah ada aturannya, bahwa di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan plat merah. Seharusnya sudah dipahami oleh teman-teman," tegasnya.

Sumarno menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi jika menemukan pihak yang menggunakan kendaraan plat merah di luar tugas kedinasan.

Baca Juga: Libur Nataru: Titik Nol Yogyakarta, Puncak hingga Nusa Penida Bali Ramai Wisatawan

Ia juga menyampaikan komitmen Pemprov Jateng untuk memastikan perayaan Tahun Baru berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi telah mengimbau agar masyarakat tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan.

Sebab, sejumlah daerah di Jawa Tengah berpotensi rawan bencana seperti banjir, longsor, maupun cuaca ekstrem.

Pemprov Jateng bersama Forkopimda kabupaten/kota pun telah melakukan evaluasi menjelang libur Nataru.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • libur nataru
  • pemerintah provinsi jawa tengah
  • pemprov jateng
  • natal dan tahun baru
  • tahun baru 2026
  • kendaraan dinas
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pria Asal Lamongan Babak Belur Usai Curi Motor Warga di Gresik
• 17 jam lalurealita.co
thumb
Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bivitri Susanti: yang Pasti, Pemilih Dirugikan
• 25 menit lalufajar.co.id
thumb
Jelang Akhir 2025, Mandiri Inhealth Catat Sudah Cairkan Klaim Asuransi hingga Rp3,9 Triliun
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Dari Happy Hapsoro hingga Haji Isam, Reli Saham Konglomerasi Warnai Bursa 2025
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Menkeu Purbaya Ungkap Anggaran Negara untuk Penanganan Bencana Sumatra
• 17 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.