Pakar: Kebijakan GSH Krakatau Steel bentuk apresiasi pada karyawan

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pakar human capital Arif Murti Rozamuri menilai kebijakan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk memberlakukan menerapkan golden shakehand (GSH) atau pensiun dini merupakan bentuk apresiasi perusahaan bagi karyawan.

Menurut dia, konsep GSH atau pensiun dini sebagaimana dilakukan Krakatau Steel sangat penting dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) modern, selain itu juga sejalan dengan penataan ulang fundamental menuju keberlanjutan bisnis jangka panjang.

"Konsep itulah, yang membedakan antara GSH sebagaimana diterapkan Krakatau Steel dan PHK massal pada umumnya. PHK massal biasanya dilakukan oleh perusahaan yang sedang diambang pailit, sementara GSH justru diterapkan perusahaan untuk bertransformasi dan restrukturisasi demi meningkatkan performa perusahaan," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, ia mengatakan jika perusahaan yang memberlakukan GSH seperti Krakatau Steel kemudian mengisi dengan tenaga profesional, adalah dalam upaya pembenahan organisasi guna membawa perusahaan seperti KS lebih berkembang pesat.

"GSH memiliki kelebihan yang ditawarkan perusahaan bagi karyawan yang bersedia pensiun dini. Dari sisi perusahaan, GSH menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjalankan restrukturisasi dan transformasi bisnis untuk keberlanjutan jangka panjang," katanya.

Arif juga sependapat, bahwa kebijakan GSH pada Krakatau Steel merupakan langkah elegan sekaligus apresiasi kepada karyawan, sebab perusahaan tidak hanya memberikan dana, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab moral kepada karyawan.

Ia mencontohkan antara lain, menyediakan konsultan keuangan independen, alam hal ini, perusahaan memfasilitasi karyawan yang menerima dana GSH untuk mendapatkan saran investasi profesional.

Dengan adanya konsultansi keuangan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat membantu untuk memastikan dana apresiasi dari GSH dikelola dengan bijak, diinvestasikan pada program yang tepat, dan dapat berkembang, sehingga memberikan manfaat finansial jangka panjang bagi karyawan dan keluarga.

"Ini adalah bentuk nyata GSH, bahwa Krakatau Steel mendukung penuh transisi karir," katanya.

Begitu juga terkait kebijakan GSH yang bersifat dinamis, Arif juga menilai positif, termasuk kemungkinan membuka pintu seluas-luasnya untuk merekrut kembali (re-hiring) karyawan yang sudah menjalani kebijakan GSH tersebut.

Dalam konsep GSH Krakatau Steel, perusahaan membuka peluang re-hiring, kondisi demikian dilakukan, jika ke depan terdapat mitra strategis atau investor yang bekerja sama untuk mengoperasikan kembali aset (seperti Blast Furnace).

Sebelumnya, Krakatau Steel memberlakukan kebijakan GSH bagi karyawan dengan didasarkan atas beberapa pertimbangan.

Pertama, rightsizing organisasi untuk efisiensi dan keberlanjutan. Fokusnya adalah re-evaluasi fungsi-fungsi organisasi untuk memastikan efisiensi maksimal.

Dalam hal ini, perusahaan menyelaraskan kembali struktur human capital dengan kebutuhan operasional inti, memastikan setiap peran memberikan nilai tambah yang jelas terhadap tujuan bisnis yang berkelanjutan (sustain).

Kemudian sinergi dan optimalisasi melalui merger dan konsolidasi unit usaha Hot Strip Mill (HSM) dan Cold Rolling Mill (CRM).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Krustasea Raksasa Ternyata Tidak Langka, Tersebar di Separuh Samudra Dunia
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok untuk Caption Foto Media Sosial
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Traffic Penerbangan di Medan Meningkat, AirNav Aktifkan Posko Nataru 24 Jam
• 23 jam laludetik.com
thumb
Djony Tjondro Pastikan Dukungan Astra ke Korban Bencana Sumatera Tak Terbatas Tanggap Darurat
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Dukung Kualitas Pendidikan dan Layanan Kesehatan, Yayasan Wakaf UMI Terima Dua Unit Ambulans
• 6 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.