JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme sepanjang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan ketujuh pelaku teror tersebut terafiliasi dengan dua jaringan berbeda, yakni Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharuh Daulah (AD). Untuk kelompok NII, dua tersangka ditangkap di wilayah Sumatera Utara oleh penyidik, kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Dua tersangka dilakukan penegakan hukum terkait perannya dalam struktur organisasi NII. Keduanya diamankan di Sumatera Utara,” kata Mayndra, Rabu (31/12/2025).
Sementara itu, untuk lima tersangka lainnya, Mayndra menyebut mereka ditangkap di empat lokasi berbeda, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua.
Berdasarkan perannya, kelima tersangka tersebut terlibat aktif melakukan propaganda dan seruan kepada masyarakat untuk melaksanakan aksi teror.
“Pendukung Daulah (ISIS) yang aktif menyerukan propaganda dan seruan untuk melakukan aksi teror,” ujarnya.
Diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono menyebut Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap total 51 tersangka terorisme sepanjang 2025.
Sementara itu, untuk pengungkapan kasus menonjol Densus 88 sepanjang 2025, salah satunya terkait jaringan radikalisme pada anak di bawah umur dengan rekrutmen daring yang melibatkan lima tersangka teroris dengan target 110 anak di 23 provinsi.
“Menggagalkan 20 rencana aksi serangan oleh anak di bawah umur, serta penangkapan tujuh tersangka terorisme dalam pengamanan Nataru tahun ini,” kata Syahar dalam rilis akhir tahun, Selasa 30 Desember 2025.
Original Article



