Jakarta, VIVA – Na Daehoon akhirnya menuntaskan proses perceraiannya dengan Julia Prastini alias Jule. Setelah melewati rangkaian persidangan, pria asal Korea Selatan itu secara resmi mengucapkan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Desember 2025.
Momen tersebut menjadi penanda berakhirnya rumah tangga Daehoon dan Jule yang sebelumnya kerap disorot publik. Kepastian ikrar talak itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Daehoon, Rio Rachmat Effendi. Ia menegaskan bahwa kliennya hadir sendiri dan mengucapkan talak di hadapan majelis hakim. Scroll untuk tahu kelanjutannya, yuk!
"Sudah kemarin, Selasa 30 desember 2025 dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Rio melalui pesan singkat, Rabu 31 Desember 2025.
"Beliau datang langsung (ke PA Jakarta Selatan)," tambahnya.
Menurut Rio, tak ada pernyataan panjang yang disampaikan Daehoon usai sidang. Ia hanya mengungkapkan rasa lega dan syukur karena proses hukum yang dijalani berjalan sesuai harapan dan tanpa hambatan berarti.
"Ya bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talak nya berjalan dengan lancar," tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Daehoon. Dalam putusan tersebut, hakim tidak hanya memberi izin pengucapan ikrar talak, tetapi juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Daehoon. Keputusan ini menjadi salah satu poin penting dalam perkara perceraian mereka.
Permohonan cerai talak sendiri didaftarkan Daehoon pada 6 November 2025, di tengah derasnya isu keretakan rumah tangga yang ramai dibicarakan di media sosial. Nama Jule sempat menjadi perbincangan setelah beredar dugaan perselingkuhan. Foto dan video yang menampilkan kedekatannya dengan pria lain bahkan sempat tersebar luas dan memicu berbagai spekulasi publik.
Meski isu tersebut berkembang liar, Daehoon memilih bersikap tertutup. Sepanjang proses persidangan, ia terlihat kooperatif dan hampir selalu hadir, didampingi tim manajemen serta kuasa hukumnya. Sebaliknya, Jule tercatat tidak pernah menghadiri sidang perceraian, meski telah dipanggil secara resmi oleh pengadilan.




