Polda Metro Jaya mengandalkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025.
Sepanjang tahun 2025, terdapat 13.184 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 740 orang meninggal dunia dan 16.038 orang mengalami luka-luka.
“Pada aspek lalu lintas yang menjadi denyut harian wilayah pemerintah, sepanjang 2025, kami mencatat ada 13.184 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 740 orang dan korban luka-luka sebanyak 16.038 orang. Lumayan cukup tinggi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri saat rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).
"Untuk menekan risiko, kami melaksanakan rekayasa lalin serta pengawasan berbasis teknologi melalui sistem ETLE dengan jumlah penindakan sebanyak 893.023 pelanggaran," lanjut dia.
Penindakan ETLE MeningkatSementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan ada peningkatan pelanggaran yang terekam ETLE.
“Ada peningkatan jumlah pelanggaran yang ter-capture oleh kamera ETLE. Sebuah konsep penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan,” kata Komarudin.
Ia menegaskan, ETLE menyasar perilaku pengguna jalan tanpa memandang latar belakang maupun jabatan.
“Jadi, kami sampaikan bahwa dengan penegakan hukum Electronic Traffic Law Enforcement, jadi siapapun pengguna jalan, tidak memandang dari instansi mana, jabatan dari apa, karena yang disasar adalah perilaku dari para pengguna,” ucapnya.
“Kendaraan dinas TNI, kendaraan dinas Polri, kendaraan dinas pemerintah daerah, siapa pun yang melakukan pelanggaran, otomatis akan ter-capture oleh kamera ETLE. Ini tidak bisa tawar-menawar, tidak bisa negosiasi,” sambungnya.
Menurutnya, ETLE menjadi instrumen utama dalam upaya mengubah perilaku pengendara di tengah meningkatnya jumlah kendaraan, khususnya sepeda motor.
“Inilah konsep penegakan hukum yang saat ini menjadi andalan untuk bisa berupaya melakukan perubahan-perubahan perilaku para pengendara dengan sebuah konsep budaya berlalu lintas yang kita coba balik menjadi lalu lintas yang berbudaya,” katanya.
Komarudin juga menyoroti pertumbuhan kendaraan bermotor yang belum diimbangi dengan tingkat kepatuhan pengendara. Sepanjang 2025, jumlah sepeda motor bertambah sebanyak 161.447 unit.
“Maka akan menjadi sebuah permasalahan besar, mana kala pertumbuhan kendaraan tidak ataupun belum disertai dengan tingkat kepatuhan para pengendara,” ujar Komarudin.
“Mengingat fakta dari kecelakaan lalu lintas yang memang untuk wilayah Polda Metro Jaya, ada peningkatan untuk tingkat kecelakaan, tingkat fatalitas,” lanjutnya.
Ia menilai rendahnya kesadaran berlalu lintas masih menjadi penyebab utama tingginya angka kecelakaan, yang tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain.
“Ini diakibatkan dari masih cukup rendah tingkat kesadaran dan kepatuhan para pengguna jalan,” tandasnya.


