GenPI.co - Anggota DPR RI Atalia Praratya akhirnya hadir dalam sidang lanjutan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12).
Dalam sidang lanjutan ini, dengan agenda pelaporan hasil mediasi dan tahapan pemeriksaan lanjutan.
“Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” kata Atalia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa mengungkapkan kliennya mengikuti seluruh rangkaian sidang yang dijadwalkan.
Ini termasuk menghadirkan saksi dalam sidang gugatan cerainya terhadap Ridwan Kamil.
“Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” papar Debi.
Dia membeberkan Atalia dan Ridwan Kamil sepakat mempercepat proses persidangan.
Hal ini setelah hasil mediasi antara Atalia dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.
“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” ungkap dia.
Debi kembali menegaskan perceraian Atalia dan Ridwan Kamil tidak berkaitan dengan pihak ketiga seperti yang diisukan di publik.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” terang Debi.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:





