PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) kembali memperkuat struktur pendanaan internalnya dengan menandatangani perjanjian pinjam meminjam antar perusahaan bersama entitas anaknya, PT Satria Raksa Buminusa (SRB). Kesepakatan tersebut resmi diteken pada 29 Desember 2025.
Dalam perjanjian tersebut, SRB bertindak sebagai pihak peminjam, sementara MEDC berperan sebagai pemberi pinjaman. Fasilitas pinjaman yang disepakati memiliki nilai maksimal sebesar Rp150 miliar. Untuk diketahui, SRB merupakan anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Medco Energi.
Baca Juga: Jual Habis Saham Exspan Petrogas Intranusa, MEDC Raup Rp24,17 Miliar
“Dalam perjanjian ini, SRB sebagai peminjam bermaksud mendapatkan fasilitas pinjaman antar perusahaan dari Perseroan sebagai pemberi pinjaman untuk membiayai kegiatan operasionalnya dengan nilai hingga maksimum sebesar Rp150.000.000.000,” ujar Sekretaris Perusahaan MEDC, Siendy K. Wisandana.
Adapun perjanjian pinjaman tersebut berlaku hingga 31 Desember 2032. Siendy menegaskan bahwa transaksi ini tidak membawa dampak signifikan terhadap Perseroan.
“Tidak terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik,” tutup Siendy.



