Polda Metro Tangani 250 Kasus Premanisme, 348 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan sepanjang tahun 2025 pihaknya menangani 250 kasus premanisme dengan total 348 tersangka.

Hal tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun 2025 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).

“Penegakan hukum yang berbasis pemberantasan premanisme sepanjang tahun 2025 terdapat 250 kasus dengan 348 tersangka,” kata Iman.

Iman menyebutkan, dari ratusan kasus tersebut terdapat dua kejadian menonjol yang sempat meresahkan masyarakat.

“Di antaranya ada dua kejadian menonjol, yaitu pendudukan lahan parkir RSUD Tangerang Selatan dan pemerasan pedagang di Pasar SGC (Sentra Grosir Cikarang),” ujarnya.

Ia menegaskan, kedua kasus tersebut telah diproses secara hukum.

“Dua kejadian ini sudah dilakukan penegakan hukum dan telah mendapatkan kepastian hukum,” kata Iman.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan wilayah.

“Hal ini terus kami tanamkan dan pupuk untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat agar bersama-sama menjaga Jakarta tetap damai,” katanya.

Iman menjelaskan, penindakan premanisme diharapkan berdampak langsung terhadap terciptanya rasa aman, khususnya di ruang publik dan kawasan usaha.

“Terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama di ruang-ruang publik, area perbelanjaan, dan kawasan usaha yang sebelumnya rawan aksi premanisme, pemerasan, dan intimidasi,” ujarnya.

Selain itu, iklim keamanan yang kondusif juga dinilai penting bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi di Jakarta.

“Adanya dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi inilah yang kita harapkan dengan terciptanya iklim keamanan yang lebih kondusif di Jakarta. Dengan demikian, roda perekonomian Jakarta akan terjaga dan terus berkembang,” kata Iman.

Tindak Parkir Liar hingga Pungli

Operasi pemberantasan premanisme juga menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang kerap meresahkan warga.

“Kemudian, operasi ini juga efektif menindak pelaku kejahatan dan pelanggaran seperti parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang menyebabkan menurunnya kasus-kasus gangguan keamanan,” ujarnya.

Iman menambahkan, pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan berimbang, termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh aparat, seperti dalam kasus pengeroyokan matel di Kalibata.

“Sebagaimana kita ketahui, terhadap anggota kami sekalipun, penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas melalui proses pidana,” lanjutnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Solar Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Denpasar | KOMPAS MALAM
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
GPS Soroti Kasus Kematian Mahasiswi UNIMA yang Diduga Depresi Akibat Pelecehan
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Profil Kiribati: Negara yang Pertama Kali Rayakan Tahun Baru 2026
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Cek Jam Operasional LRT Jakarta di Malam Tahun Baru, Diperpanjang Hingga Jam Segini
• 10 jam laludisway.id
thumb
Alasan Seskab Selalu Bawa Rubik dan Dibagikan ke Anak-anak Korban Bencana
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.