Belum Dieksekusi sejak 2018, Kejari Jaksel Buru Silfester Matutina

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, turut membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam memburu Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi keberadaan Silfester.

Baca Juga :
Roy Suryo Cs Haqul Yakin Tidak Ditahan Usai Diperiksa, Kembali Sindir Firli Bahuri dan Silfester Matutina

"Iya benar, Tim Tabur juga mendukung tim dari Kejari Jakarta Selatan untuk membantu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," ujar Anang saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

Anang mengatakan, Kejagung telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna memburu Silfester. Ia memastikan Kejari Jakarta Selatan masih terus melakukan pencarian terhadap terpidana tersebut.

"Silfester sedang kami cari. Yang jelas, tim Kejari Jakarta Selatan masih memonitor keberadaan yang bersangkutan. Jika ditemukan, maka eksekusi akan dilaksanakan," ujar Anang.

Baca Juga :
Roy Suryo: Ada Terpidana Masih Berkeliaran dan Mengerjai Hukum Namanya Silfester Matutina!

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Maksimalkan Penertiban di 2026, Dishub Tambah Mobil Derek dan 100 Gembok Parkir Baru
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Cara Bikin Foto dan Video AI Pakai WhatsApp, Tanpa Aplikasi Tambahan
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kejati Jatim Telusuri Aliran Dana PT DABN, Kerugian Negara Tunggu Hitungan BPKP
• 5 jam lalurealita.co
thumb
Kemenag: 58,26 Persen Guru Agama Islam SD Belum Fasih Baca Alquran!
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Dorong UMKM Naik Kelas, Ahmad Maulana Inisiasi Malahayati Fest 2026
• 9 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.