Jakarta, IDN Times - Selebgram Ramond Dony Adam atau DJ Donny membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Hal iyu dilakukan usai diteror kiriman bangkai ayam dan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) ke rumahnya di kawasan Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Laporan DJ Donny teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Desember 2025. Mantan calon legislatif (caleg) dari PDIP ini melaporkan pelanggaran UU Darurat dan/atau Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
DJ Donny menjelaskan, dirinya menerima paket berisi bangkai ayam pada Senin (29/12) malam. Dia mengaku tak mempermasalahkan hal itu.
Namun pada dini hari tadi, selebgram ini mengaku menerima teror molotov. Merasa keluarganya terancam, Ia pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya.
"Semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya. Untung aja Allah masih baik sama saya. Apinya mati duluan," kata DJ Donny di Polda Metro Jaya.



