Mexico City (ANTARA) - Meksiko resmi menetapkan tarif impor hingga 35 persen terhadap produk dari negara-negara yang tidak terikat perjanjian perdagangan bebas, termasuk Indonesia, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Ekonomi Meksiko pada Selasa. Tarif impor baru juga dikenakan kepada negara-negara Asia lain seperti China, India, Korea Selatan, dan Thailand.
Regulasi baru itu merevisi tarif atas 1.463 produk dari berbagai sektor, antara lain otomotif, tekstil, plastik, baja, peralatan rumah tangga, aluminium, mainan, mebel, alas kaki, kertas, sepeda motor, dan kaca.
Kementerian Ekonomi Meksiko menyatakan langkah tersebut diambil untuk melindungi sekitar 350.000 lapangan kerja di sektor-sektor sensitif, seperti alas kaki, tekstil, baja, dan otomotif.
Tarif impor itu juga diharapkan mendukung "reindustrialisasi yang berdaulat, berkelanjutan, dan inklusif pada sektor-sektor strategis" di Meksiko.
Kebijakan tersebut sebelumnya telah disetujui Kongres Meksiko, yang menegaskan bahwa tarif itu tidak ditujukan kepada negara tertentu, melainkan untuk memperkuat industri strategis nasional.
Pemerintah Meksiko menyebut tarif baru itu akan meningkatkan kandungan lokal dalam rantai produksi hingga 15 persen, sekaligus mendorong produsen domestik mengurangi ketergantungan pada bahan impor.
Selain itu, kebijakan ini diperkirakan menciptakan 1,5 juta lapangan kerja dan meningkatkan investasi domestik hingga 28 persen dari produk domestik bruto (PDB) Meksiko.
Langkah tersebut menuai kritik dari China. Pada 11 Desember, Kementerian Perdagangan China mengecam kebijakan tarif impor Meksiko dan menyerukan dialog.
"China selalu menentang kenaikan tarif sepihak dalam segala bentuknya dan mendesak Meksiko untuk segera memperbaiki praktik unilateralisme dan proteksionisme yang keliru," kata kementerian tersebut.
Pada 12 Desember, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan tarif impor tersebut tidak berdampak bagi Indonesia sehingga pemerintah RI tidak berencana untuk bernegosiasi dengan Meksiko.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Airlangga: Tarif impor 50 persen Meksiko tak berdampak bagi Indonesia
Baca juga: China tentang kenaikan tarif sepihak Meksiko
Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Ekonomi Meksiko pada Selasa. Tarif impor baru juga dikenakan kepada negara-negara Asia lain seperti China, India, Korea Selatan, dan Thailand.
Regulasi baru itu merevisi tarif atas 1.463 produk dari berbagai sektor, antara lain otomotif, tekstil, plastik, baja, peralatan rumah tangga, aluminium, mainan, mebel, alas kaki, kertas, sepeda motor, dan kaca.
Kementerian Ekonomi Meksiko menyatakan langkah tersebut diambil untuk melindungi sekitar 350.000 lapangan kerja di sektor-sektor sensitif, seperti alas kaki, tekstil, baja, dan otomotif.
Tarif impor itu juga diharapkan mendukung "reindustrialisasi yang berdaulat, berkelanjutan, dan inklusif pada sektor-sektor strategis" di Meksiko.
Kebijakan tersebut sebelumnya telah disetujui Kongres Meksiko, yang menegaskan bahwa tarif itu tidak ditujukan kepada negara tertentu, melainkan untuk memperkuat industri strategis nasional.
Pemerintah Meksiko menyebut tarif baru itu akan meningkatkan kandungan lokal dalam rantai produksi hingga 15 persen, sekaligus mendorong produsen domestik mengurangi ketergantungan pada bahan impor.
Selain itu, kebijakan ini diperkirakan menciptakan 1,5 juta lapangan kerja dan meningkatkan investasi domestik hingga 28 persen dari produk domestik bruto (PDB) Meksiko.
Langkah tersebut menuai kritik dari China. Pada 11 Desember, Kementerian Perdagangan China mengecam kebijakan tarif impor Meksiko dan menyerukan dialog.
"China selalu menentang kenaikan tarif sepihak dalam segala bentuknya dan mendesak Meksiko untuk segera memperbaiki praktik unilateralisme dan proteksionisme yang keliru," kata kementerian tersebut.
Pada 12 Desember, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan tarif impor tersebut tidak berdampak bagi Indonesia sehingga pemerintah RI tidak berencana untuk bernegosiasi dengan Meksiko.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Airlangga: Tarif impor 50 persen Meksiko tak berdampak bagi Indonesia
Baca juga: China tentang kenaikan tarif sepihak Meksiko




