JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi mulai mengungkap rangkaian kerusuhan yang terjadi pasca-pengeroyokan dua orang mata elang di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Terbaru, Polda Metro Jaya memastikan telah menangkap terduga pelaku perusakan dan pembakaran kios kuliner di Kalibata yang terjadi pada Kamis (11/12/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi anarkistis tersebut.
Baca juga: Mata Elang yang Tewas di Kalibata Disebut Memiliki Surat Tugas Saat Tarik Motor
Namun, hingga kini polisi belum merinci jumlah pelaku yang telah diamankan.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penangkapan pelaku, Polda Metro Jaya, Perusakan Kios Kalibata, Pembakaran Kios Kuliner&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8zMS8xNjI5MzMxMS9wb2xpc2ktdGFuZ2thcC1wZWxha3UtcGVydXNha2FuLWRhbi1wZW1iYWthcmFuLWtpb3Mta3VsaW5lci1rYWxpYmF0YQ==&q=Polisi Tangkap Pelaku Perusakan dan Pembakaran Kios Kuliner Kalibata§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Kami infokan bahwa untuk pelaku pembakarannya kami sudah melakukan penangkapan, dan sedang proses pengembangan terhadap tersangka lainnya,” kata Iman dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Iman menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta motif di balik perusakan dan pembakaran kios pedagang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut, perusakan dan pembakaran kios kuliner diduga kuat berkaitan dengan kematian dua orang mata elang dalam peristiwa pengeroyokan di area TMP Kalibata.
“Kemungkinan besar (teman matel yang tewas). Karena yang itu (pelaku pembakaran) merasa bahwa masyarakat yang melakukan, bahkan menuduh masyarakat melakukan pembiaran terhadap Matel yang menjadi korban pengeroyokan. Pasti itu ada sangkut pautnya, sangat dipastikan,” kata Budi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: PETIR Tak Akan Lindungi Anggota jika Terbukti Terlibat Pembakaran Kios Kalibata
Enam tersangka pengeroyokanSebelumnya, polisi telah menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di area TMP Kalibata.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, Polri mengungkapkan bahwa keenam tersangka merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
Keenam tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain proses pidana, mereka juga dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat.
Kasus pengeroyokan tersebut kemudian memicu kerusuhan lanjutan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian.
Aparat kepolisian memastikan seluruh rangkaian peristiwa itu masih dalam penanganan dan penyelidikan untuk menuntaskan kasus secara menyeluruh.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


