Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat menangani 7.426 laporan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan, angkanya naik 1,1 persen dibanding tahun sebelumnya.
Advertisement
Dia kemudian merincikan, dari ribuan kasus yang ditangani, sebangak 9.894 tersangka ditangkap. Mayoritas laki-laki, tapi perempuan ikut terseret. Anak-anak pun terjerat. Bahkan, 51 warga negara asing masuk dalam daftar pelaku yang diamankan.
"Laki-laki 9.162 orang. Perempuan 732 orang. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum 56 orang. Pelaku Warga Negara Asing (WNA) 51 orang," ujar Ahmad di BPMJ Polda Metro, Rabu (31/12/2025).
Dia mengatakan, peran para tersangka beragam. Ada yang memproduksi, mengedarkan, hingga sekadar menjadi pemakai.
"21 tersangka sebagai produsen. 1 tersangka sebagai bandar. 3.445 tersangka sebagai pengedar. Dan 6.427 tersangka sebagai pengguna atau pecandu narkoba," ucap Ahmad.
Dari jumlah itu, lanjut dia, sekitar 35 persen diproses hingga meja hijau, sementara 56 persen lainnya diarahkan ke jalur rehabilitasi medis dan sosial.
"Karena ini diamanatkan oleh Undang-Undang bahwa pemakai atau pun pecandu merupakan korban dari kejahatan yang dilakukannya sendiri," terang Ahmad.
Menurut dia, berdasarkan data pengungkapan itu, setiap hari rata-rata 27 warga Jakarta berisiko terdampak narkoba.
"Ini sesuai dengan data ungkapan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran," terang Ahmad.
Tercatat, kata dia, total narkoba yang diamankan mencapai 3,291 ton. Isinya beragam terdiri dari sabu 874,94 kilogram, ganja 693,86 kilogram, dan tembakau sintetis 644,95 kilogram.



