Kejagung Tindak 101 Jaksa Bandel Sepanjang 2025, 69 Orang Dihukum Berat

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan hasil kerjanya dalam bidang penindakan jaksa nakal sepanjang 2025. Ada lebih dari seratus penuntut umum ditindak.

“Jaksa yang sudah diproses 101 jaksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.

Anang mengatakan, data itu didasari hasil kerja bidang pengawasan sepanjang 2025. Semua jaksa yang ditindak sudah mendapatkan hukuman.

Baca Juga :

Kejagung Ungkap 4 Kasus Korupsi dengan Jumlah Kerugian Negara Terbesar
Sebanyak 44 jaksa mendapatkan hukuman disiplin ringan. Sementara itu, ada 44 jaksa dapat hukuman sedang.

Dalam laporannya, Anang juga menyebut ada 69 jaksa mendapatkan hukuman berat. Sebagian vonis hukuman berat berupa pencopotan dalam jabatan.

“Ya kan saya bilang kan copot jabatan tuh berat,” ucap Anang.

Salah satu jaksa yang dihukum berat adalah eks Kepala Kejaksaan (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman. Albertinus tidak bisa diberikan ampunan karena terjerat OTT KPK.

“Kalau yang pidana, yang pidana otomatis dipecat,” tutur Anang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
• 14 jam lalumerahputih.com
thumb
Warung Kelontong Dilalap Api, Ibu Rumah Tangga Tewas
• 10 jam lalurealita.co
thumb
Prabowo Akan Malam Tahun Baru di Aceh Bersama Masyarakat Terdampak Bencana
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Akhir Tahun Manis untuk Arsenal! Jauhi Kejaran Man City Usai Bantai Aston Villa
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Sejarah & makna "New Year’s Eve", malam terakhir sebelum Tahun Baru
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.