Atalia: Tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerai terhadap RK

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Kota Bandung (ANTARA) - Anggota DPR RI Atalia Praratya menegaskan tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerai yang diajukan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung.

"Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait," kata Atalia usai mengikuti sidang lanjutan gugatan cerai dengan agenda mediasi dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu.

Atalia Praratya menyampaikan bahwa proses persidangan tinggal menunggu tahapan berikutnya yang diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan.

Dia juga memohon doa agar seluruh rangkaian proses berjalan lancar dan berharap perkara tersebut dapat segera selesai karena kedua belah pihak sepakat untuk bercerai.

"Mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar. Semakin cepat, tentu semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat," kata Atalia.

Baca juga: Atalia hadiri sidang perceraian di PA Bandung

Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan, termasuk menghadirkan saksi.

"Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan," kata Debi.

Ia menjelaskan Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai.

Baca juga: Atalia tegaskan Lisa Mariana bukan penyebab perceraian

"Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan," ujarnya.

Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya beredar di ruang publik.

"Nama-nama yang beredar, seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil sampaikan permohonan maaf kepada Atalia dan publik

Baca juga: Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sepakat berpisah secara baik-baik


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Libur Nataru, Kunjungan Wisata Kawah Putih Kabupaten Bandung Meningkat
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Militer Taiwan Kerahkan Jet Tempur F-16 dan Sistem HIMARS Sebagai Tanggapan Latihan Tembak langsung PLA di Sekitar Taiwan
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
Na Daehoon Resmi Lepas Jule, Ikrar Talak Telah Diucapkan
• 19 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Tim SaRaDaSi Politeknik Negeri Padang Dampingi Korban Banjir
• 20 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Nataru Dongkrak Produksi Keripik Belut di Sleman, Dapur Menyala Seharian
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.