Kematian Mahasiswi Unima Jadi Sorotan DPR, Dugaan Pelecehan oleh Dosen Diselidiki

merahputih.com
5 jam lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas, transparan, dan profesional penyebab meninggalnya mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM. Korban ditemukan meninggal dunia di indekosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Peristiwa ini menjadi perhatian luas publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Muncul dugaan bahwa sebelum meninggal dunia, EMM mengalami tekanan psikologis berat akibat dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen berinisial DM.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya surat pengaduan tulisan tangan yang disebut dibuat oleh EMM dan ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima. Aparat kepolisian pun menyatakan tengah mendalami seluruh informasi serta bukti yang beredar terkait kasus tersebut.

“Kematian seorang mahasiswi adalah tragedi besar yang tidak boleh disikapi secara biasa. Negara wajib hadir memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Ninik, Rabu (31/12).

Baca juga:

Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah

54 Mahasiswa UNS Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Santunan Rp 1 juta

2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK

Menurut Ninik, segala bentuk kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih jika terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

“Jika benar ada tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik hingga berdampak pada kondisi psikologis korban, maka ini merupakan kejahatan serius yang harus diproses hukum secara tegas,” ujarnya.

Ninik yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa menegaskan komitmennya untuk terus menggaungkan gerakan anti-kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan. Ia juga mendorong pihak kampus agar bersikap kooperatif, terbuka, dan tidak melindungi pelaku apabila terbukti bersalah.

“Penegakan hukum yang transparan sangat penting agar kasus ini tidak berhenti pada spekulasi publik. Ini sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan terhadap korban,” pungkasnya. (Pon)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rupiah Diramal Loyo Jelang Tutup Tahun Imbas Risalah The Fed
• 15 jam lalukatadata.co.id
thumb
Air Mancur Tirta Pikat Pengunjung dengan Tarian Air Berlampu Warna-warni
• 2 jam laludetik.com
thumb
Pascabanjir, Layanan Kesehatan di RSUD Langsa Pulih Bertahap
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
• 7 jam lalusuara.com
thumb
KSP: Presiden Prabowo Senang dengan Perkembangan MBG, Danantara, dan Koperasi Merah Putih
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.