Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor perdagangan menjadi penyerap pembiayaan terbesar industri multifinance per Oktober 2025. Nilai piutang pembiayaan pada sektor ini mencapai Rp90,88 triliun atau setara 17,07% dari total pembiayaan industri multifinance berdasarkan sektor ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman menyampaikan, struktur pembiayaan industri multifinance hingga Oktober 2025 masih didominasi sektor-sektor dengan aktivitas ekonomi berputar cepat.
“Per Oktober 2025, piutang pembiayaan terbesar yang disalurkan oleh industri multifinance berdasarkan sektor ekonomi adalah perdagangan sebesar Rp90,88 triliun (17,07%),” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Kasus Dana DSI, OJK Kembali Duduk Bersama Lender
Agusman menjelaskan, dominasi sektor perdagangan mencerminkan peran strategis pembiayaan multifinance dalam mendukung distribusi barang, perdagangan besar dan eceran, serta kebutuhan pembiayaan berbasis aset bagi pelaku usaha. Sektor ini dinilai memiliki tingkat aktivitas transaksi yang tinggi sehingga menjadi sasaran utama penyaluran pembiayaan.
Selain perdagangan, sektor aktivitas penyewaan menempati posisi kedua sebagai penyerap pembiayaan multifinance terbesar. Nilai piutang pembiayaan pada sektor ini tercatat sebesar Rp55,70 triliun atau setara 10,46% dari total pembiayaan.
“Selanjutnya adalah aktivitas penyewaan sebesar Rp55,70 triliun (10,46%),” kata.
Pembiayaan pada sektor aktivitas penyewaan umumnya digunakan untuk mendukung kegiatan usaha melalui penyewaan kendaraan, alat berat, hingga mesin produksi. Skema pembiayaan ini banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang membutuhkan aset produktif tanpa harus melakukan pembelian langsung.
Sementara itu, sektor industri pengolahan berada di posisi ketiga dengan piutang pembiayaan mencapai Rp52,81 triliun atau setara 9,92% dari total pembiayaan multifinance.
“Industri pengolahan tercatat sebesar Rp52,81 triliun (9,92%),” ujar Agusman.
Baca Juga: OJK Catat Pembiayaan Kendaraan Baru Multifinance Tertekan, Gimana Proyeksi Tahun Depan?
Menurut OJK, pembiayaan di sektor industri pengolahan berperan dalam mendukung kegiatan produksi, termasuk pembelian mesin dan peralatan penunjang proses manufaktur, seiring dengan kebutuhan peningkatan kapasitas dan efisiensi usaha.
Di peringkat berikutnya, sektor aktivitas jasa lainnya menyerap pembiayaan multifinance sebesar Rp46,20 triliun atau 8,68%. Sektor ini mencakup berbagai layanan penunjang kegiatan ekonomi, termasuk jasa logistik serta jasa usaha lainnya.
“Aktivitas jasa lainnya sebesar Rp46,20 triliun (8,68%),” lanjut Agusman.
Adapun sektor pertambangan dan penggalian mencatatkan piutang pembiayaan sebesar Rp43,81 triliun atau setara 8,23% dari total pembiayaan multifinance.
“Pertambangan dan penggalian sebesar Rp43,81 triliun (8,23%),” tutup Agusman.
OJK menilai komposisi pembiayaan tersebut mencerminkan fokus industri multifinance dalam mendukung sektor-sektor ekonomi yang membutuhkan pembiayaan berbasis aset dan memiliki kontribusi signifikan terhadap aktivitas ekonomi nasional.




