HARIAN FAJAR, PANGKEP – Di tengah tren penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025, Polres Pangkep justru mencatat peningkatan signifikan kasus penipuan berbasis teknologi informasi dan elektronik (ITE) yang kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Kapolres Pangkep AKBP Muh Husni Ramli dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun di Aula Mapolres Pangkep, menjelaskan bahwa selama 2025, Polres Pangkep telah melaksanakan berbagai operasi kepolisian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana yang tercatat sebanyak 445 kasus, dengan penyelesaian 415 kasus atau sekitar 93,3 persen,” ungkap AKBP Muh Husni Ramli.
Jumlah tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 470 kasus tindak pidana, dengan 442 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 94 persen. Dengan demikian, terjadi penurunan sebanyak 24 kasus atau 5,1 persen.
Dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, penurunan angka kriminalitas tersebut dinilai merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Pangkep, khususnya fungsi reserse kriminal, dalam melakukan langkah preemtif, preventif, dan represif terhadap berbagai bentuk kejahatan.
“Penipuan berbasis teknologi informasi dan elektronik (ITE) merupakan jenis kejahatan yang menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2024, Polres Pangkep mencatat sebanyak 31 kasus penipuan ITE, sementara pada tahun 2025 jumlahnya naik menjadi 58 kasus. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebanyak 27 kasus atau sekitar 46,5 persen,” paparnya.(fit)





