Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan di Kementerian ESDM, Rugikan Negara Rp19,5 M

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara senilai Rp108,9 miliar pada anggaran 2020 tersebut.

“Penyidikan perkara pengadaan PJUTS Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020 telah kami mulai sejak 24 Januari 2023, dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/12).

BACA JUGA: Rudianto Lallo Nilai Reformasi Polri di Bawah Jenderal Sigit Berjalan Tepat

Ketiga tersangka tersebut adalah AS selaku Inspektur Jenderal Kementerian ESDM periode 2017–2023, HS selaku Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran periode 2019–2021, dan L selaku Direktur Operasional PT Len Industri. Menurut Totok, dalam proses lelang ditemukan pemufakatan jahat untuk memenangkan PT Len Industri melalui perubahan spesifikasi teknis dan praktik post bidding.

“Selain itu, dalam pelaksanaan pekerjaan ditemukan fakta bahwa sebagian pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, ada yang tidak terpasang, serta terdapat subkontrak tanpa persetujuan. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp19.522.256.578,74,” tegasnya.

BACA JUGA: KNPI Apresiasi Upaya Polri Menjawab Kritik dengan Prestasi di Sepanjang 2025

Untuk keperluan pembuktian, penyidik telah memeriksa 56 saksi dan tiga ahli, melakukan penggeledahan, serta memblokir 31 aset tidak bergerak milik para tersangka. Kortastipidkor Polri menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Kuasa Hukum Bososi Pratama Kirim Surat ke Komisi Reformasi Polri, Mohon Keadilan atas Wafatnya Manager Legal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum GEMA Mathlaul Anwar Sebut Polri Lembaga Negara yang Transparan dan Inklusif


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sambut Tahun Baru 2026, KAI Commuter Tambah Perjalanan Hingga Dini Hari
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Damai dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Harap Wardatina Mawa Terima Niat Baik
• 16 jam lalugenpi.co
thumb
Relawan Sulit ke Sumut Imbas Tiket Pesawat Tembus Rp 10 Juta, Ini Kata Menhub
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Warga yang Nyalakan Kembang Api di Jakarta akan Ditindak
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenko PM Fasilitasi Kepulangan 27 Warga Terdampak Bencana Aceh ke Daerah Asal
• 12 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.