Pidana Kerja Sosial Mulai Januari 2026, Kemenkumham Siapkan Lokasi dan Jenis Pekerjaan

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Dalam KUHP baru diatur soal hukuman pidana kerja sosial. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bilang hukuman pidana kerja sosial mulai diterapkan setelah KUHP dan KUHAP berlaku pada Januari 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bilang saat ini kalapas dan karutan tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat beberapa alternatif tempat dan jenis pekerjaan yang nantinya bisa dikerjakan.

Kementerian Imipas juga sudah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung terkait hukuman pidana kerja sosial ini.

Baca Juga: Polemik KUHAP Disahkan: DPR Klaim Lindungi Warga, Masyarakat Sipil Khawatir Aparat Sewenang-Wenang

#kuhp #kuhap #mahkamahagung #kerjasosial 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kuhp baru
  • pidana kerja sosial
  • hukum indonesia
  • januari 2026
  • agung andrianto
  • kementerian imipas
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Tinju Dunia Oleksandr Usyk vs Deontay Wilder Terungkap, Duel Perebutan Gelar Juara Kelas Berat Digelar Awal Tahun 2026
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Bikin Kaget! Hyun Bin Bongkar Fakta Asli Hubungannya dengan Son Ye Jin
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
5 Zodiak Ini Paling Gampang Iri Lihat Kesuksesan Orang Lain
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Warga Mulai Berdatangan, Begini Suasana Bundaran HI Jelang Tahun Baruan
• 14 jam laludetik.com
thumb
Kalimat Ajaib Orang Tua yang Bantu Anak Tumbuh Jadi Sosok Jujur Menurut Ahli Parenting
• 11 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.