JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 kg yang direncanakan akan diedarkan menjelang perayaan malam tahun baru.
“Pada sore hari ini, kami akan menyampaikan informasi terkait pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru,” kata Kapolres Jakarta Pusat Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro di kawasan Monas, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: 100 Kg Sabu Disita di Bekasi, Rencana Diedarkan Jelang Malam Tahun Baru
Kronologi PenangkapanPenangkapan jaringan narkoba tersebut berawal ketika polisi menerima informasi pada Rabu (24/12/2025) terkait kendaraan towing yang membawa lima mobil, salah satunya mengangkut narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi itu, polisi menangkap MJ (29) di Kota Bekasi pada hari itu sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan tersebut mengamankan barang bukti berupa 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian dengan berat bruto 53,185 kilogram, dua unit ponsel, dan satu mobil Mitsubishi Expander.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penyelundupan sabu, Polres Jakarta Utara, penyelundupan narkoba, Polres Jakarta Pusat, penyelundupan narkoba pada malam Tahun Baru, polisi gagalkan penyelundupan narkoba, polisi gagalkan penyelundupan narkoba pada malam Tahun Baru, penyelundupan sabu pada malam Tahun Baru, polisi gagalkan penyelundupan sabu pada malam Tahun Baru&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wMS8wNTUwMDAxMS90ZXJib25na2FybnlhLXBlbnllbHVuZHVwYW4tMTAwLWtnLXNhYnUteWFuZy1oZW5kYWstZGllZGFya2FuLXBhZGEtbWFsYW0=&q=Terbongkarnya Penyelundupan 100 Kg Sabu yang Hendak Diedarkan pada Malam Tahun Baru§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `MJ kemudian mengungkap keberadaan mobil towing kedua yang juga membawa narkotika saat diperiksa kepolisian.
Baca juga: 100 Kg Sabu yang Hendak Diedarkan ke Jabodetabek Diselundupkan lewat Towing
Penangkapan kedua dilakukan pada 26 Desember 2025 pukul 11.45 WIB di Bubulo Gising Indonesia, Jalan Penogoro, Setia Mekar, Tambun, Bekasi, Jawa Barat terhadap tersangka IS (41).
Barang bukti terdiri dari 49 bungkus plastik warna hitam bergambar durian, berat bruto 50,006 kilogram, dan satu mobil Pajero.
Diselundupkan Lewat Kendaraan TowingKasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan, penyelundupan itu dilakukan dari Sumatera menuju wilayah Jabodetabek dengan menggunakan kendaraan towing.
Kendaraan towing dipantau menjadi modus pengiriman narkoba dalam dua pekan ini, dengan rute pengiriman ke Sumatera dan kembali ke Jakarta lewat darat.
Baca juga: Jejak Panjang Sang Ratu Sabu 2 Ton di Lobi Hotel Kamboja...
Narkotika disembunyikan di berbagai bagian bodi towing, mulai dari bagian belakang, tengah, hingga atas kendaraan.
“Modus ini memang baru,” tutur Wisnu di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Metode ini diperkirakan telah digunakan sekitar satu bulan. Satu lokasi tujuan telah teridentifikasi, yaitu Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Sementara itu, penyidik masih mendalami terkait titik-titik tujuan lainnya.
“Para pelaku adalah pemain baru, salah satunya berasal dari Aceh melalui jalur Medan-Aceh,” ucap Wisnu.
Baca juga: Dewi Astutik Gembong Narkoba, Dalang Penyelundupan 2 Ton Sabu ke Indonesia




