Jakarta, VIVA – Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 berlangsung dengan nuansa berbeda. Alih-alih pesta kembang api, banyak daerah memilih merayakan dengan doa bersama dan kegiatan sosial.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, kebijakan untuk tidak menggelar pesta kembang api terbukti efektif dan dipatuhi mayoritas pemerintah daerah. Imbauan tersebut diberikan sebagai bentuk solidaritas nasional terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Sumatra.
Evaluasi itu disampaikan Kapolri usai mengikuti teleconference pemantauan situasi jelang Tahun Baru di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Desember 2025.
“Secara umum, sebagian besar masyarakat mematuhi untuk tidak melaksanakan kegiatan,” kata Sigit.
Menurut Kapolri, kepatuhan masyarakat tidak terlepas dari sikap pemerintah daerah yang memilih tidak menggelar pesta kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut dinilai mencerminkan empati dan kepedulian bersama di tengah situasi kebencanaan.
“Khususnya dari pemerintah-pemerintah daerah terkait dengan penggunaan kembang api pada saat pergantian tahun,” kata Sigit.
Sigit mengungkapkan, larangan pesta kembang api justru melahirkan berbagai bentuk perayaan alternatif yang dinilai lebih bermakna. Di sejumlah wilayah, malam tahun baru diisi dengan doa bersama, penggalangan donasi, hingga kegiatan sosial untuk membantu korban bencana.
“Dan banyak yang merayakan dengan kegiatan-kegiatan doa bersama. Mungkin juga ada di beberapa tempat yang ada stan-stan namun juga banyak kegiatan untuk hal-hal yang bersifat donasi dan sebagainya,” tuturnya.
Ia menegaskan, pergeseran cara merayakan tahun baru tersebut menjadi simbol empati kolektif masyarakat Indonesia terhadap saudara-saudara di Sumatera yang tengah menghadapi musibah.
“Tentunya ini juga bagian dari empati kita terhadap saudara-saudara kita yang ada di Sumatra,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, malam puncak pergantian Tahun Baru 2026 dipastikan akan berlangsung berbeda. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri tidak akan memberikan izin pesta kembang api sebagaimana tradisi yang kerap digelar setiap akhir tahun.
Keputusan tersebut diambil menyusul situasi duka nasional akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra. Kapolri menilai, kondisi tersebut menuntut empati dan kepekaan bersama dari seluruh elemen masyarakat.




