FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gaji pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) cair hari ini, Kamis, (1/1/2026). PT Taspen (Persero) telah memastikan pencairan sesuai jadwal meski hari libur nasional.
Seluruh dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima sesuai jadwal rutin setiap awal bulan.
Pensiunan juga tidak perlu mengajukan permohonan tambahan atau datang ke kantor Taspen.
Selama data kepesertaan masih aktif dan valid di sistem, pembayaran akan masuk secara otomatis.
Besaran gaji pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Adapun kisaran gaji pokok per golongan adalah sebagai berikut:
Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Diketahui, Kantor Cabang Taspen libur pada 25-26 Desember 2025 dan akan melayani kembali pada 29 Desember 2025.
Operasional Call Center libur pada 25 Desember 2025 Pukul 00.00 WIB s.d 26 Desember 2025 Pukul 12.00 WIB dan akan melayani kembali pada 26 Desember 2025 Pukul 12.01 WIB.
Selama libur, Taspen tetap dapat melakukan pengajuan klaim secara online melalui tos.taspen.co.id.



