jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (31/12) tentang Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berencana mengusulkan penghapusan PPPK paruh waktu, PPPK optimistis jadi PNS, hingga Non-Database BKN menunggu loker. Simak selengkapnya!
1. Wali Kota Berencana Usulkan Penghapusan PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Paruh Waktu Wow! Tetapi Honorer Banyak yang Tidak Dapat Kabar Gembira, Ini Alasannya
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berencana mengusulkan kepada pemerintah agar status PPPK Paruh Waktu dihapus.
Penghapusan dimaksud ialah kenaikan status dari paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Harapannya, dengan berstatus PPPK penuh waktu, kinerja pegawai lebih bisa optimal.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Wali Kota Berencana Usulkan Penghapusan PPPK Paruh Waktu
2. Pengakuan PPPK Paruh Waktu: Saat Honorer Gaji Rp 200 Ribu, Kini Rp2,6 Juta
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, resmi mengangkat sebanyak 2.606 Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu, Selasa (30/12).
Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.2.5/367/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW).
"Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari usulan pertimbangan teknis yang telah disampaikan kepada Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris ditemui seusai penyerahan SK PPRK paruh waktu di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Pengakuan PPPK Paruh Waktu: Saat Honorer Gaji Rp200 Ribu, Kini Rp2,6 Juta
3. Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Ratusan Honorer Non-Database BKN Menunggu Loker
Sebanyak 4.540 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Adapun nasib 700 honorer non-database BKN di Lombok Tengah hingga saat ini belum jelas.
Yang sudah pasti, memasuki 2026, mereka tidak akan mendapatkan perpanjangan kontrak sebagai honorer.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Ratusan Honorer Non-Database BKN Menunggu Loker
4. Teten Optimistis Cita-Cita PPPK Jadi PNS Bakal Terealisasi
Alih status PPPK menjadi PNS terus digaungkan. Mereka optimistis cita-cita itu akan terealisasi meskipun secara bertanap.
Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPK RI) Teten Nurjamil mengungkapkan, keyakinannya PPPK akan dialihkan ke PNS.
Dan, itu dialami dosen PPPK 35 perguruan tinggi negeri baru (PTNB) yang akan diangkat tahun depan. "Saya optimistis cita-cita PPPK menjadi PNS akan tercapai. Kalau dosen bisa dialihkan ke PNS tanpa batasan usia, hal serupa bisa dirasakan para guru juga," tuturnya kepada JPNN, Rabu (31/12).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Teten Optimistis Cita-Cita PPPK Jadi PNS Bakal Terealisasi
5. Memang Kebangetan jika Gaji PPPK Paruh Waktu Hanya Sebegini
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir berkomitmen segera melakukan evaluasi terkait besaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Diketahui, sebelum ada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, beberapa honorer di lingkup Pemkab Sumedang, Jawa Barat, mendapat gaji di bawah Rp150 ribu per bulan.
Namun, setelah penetapan batas minimal, seluruh pegawai mendapatkan gaji di atas Rp250 ribu.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Memang Kebangetan jika Gaji PPPK Paruh Waktu Hanya Sebegini
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul



