TABLOIDBINTANG.COM - Na Daehoon akhirnya resmi mengakhiri rumah tangganya dengan Julia Prastini, yang akrab disapa Jule. Proses perceraian pasangan ini mencapai tahap akhir setelah Na Daehoon mengucapkan ikrar talak secara langsung di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/12).
Kepastian tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi. Ia menegaskan bahwa kliennya hadir sendiri dalam sidang ikrar talak tanpa diwakilkan pihak lain.
"Sudah kemarin, Selasa 30 Desember 2025 di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Beliau datang langsung," kata Rio Rahmat Effendi saat dihubungi wartawan, Rabu (31/12).
Usai menjalani sidang, Na Daehoon tidak memberikan banyak pernyataan kepada publik. Pria asal Korea Selatan itu memilih bersikap tenang dan menerima seluruh proses hukum yang telah dijalaninya.
"Ya bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talaknya berjalan dengan lancar," beber Rio Rahmat Effendi.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Na Daehoon. Dalam putusan tersebut, hakim juga menetapkan hak asuh atas ketiga anak mereka berada di bawah tanggung jawab Na Daehoon.
Permohonan cerai talak itu sendiri tercatat resmi didaftarkan pada 6 November 2025. Sepanjang proses persidangan, Na Daehoon selalu hadir mengikuti jalannya sidang bersama tim manajemen dan kuasa hukum. Sementara itu, Jule tidak pernah menghadiri persidangan perceraian tersebut.
Isu keretakan rumah tangga pasangan ini sempat ramai diperbincangkan publik setelah muncul dugaan perselingkuhan yang melibatkan Jule. Di media sosial, beredar foto serta video yang memperlihatkan kedekatan Jule dengan pria lain.
Sebagai informasi, Na Daehoon dan Jule menikah pada 31 Juli 2021. Dari pernikahan yang berlangsung selama empat tahun tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak.


