Liputan6.com, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil mengecam tindakan teror dan intimidasi ke sejumlah aktivis dan pemengaruh alias influencer.
Disebutkan, serangan teror ke Iqbal Damanik (Aktivis Greenpeace), Ramond Dony Adam (DJ Donny), Sherly Annavita, Virdian Aurellio, dan @pitengz_oposipit, adalah sebuah serangan terhadap nilai demokrasi dan kemerdekaan menyampaikan pikiran dan pendapat yang dijamin oleh konstitusi dan regulasi.
Advertisement
Dari aksi ini, dianggap enyelenggara negara telah membiarkan serangan teror dan intimidasi terjadi tanpa ada respons dan sikap yang tegas untuk menghukum para pelaku.
"Intimidasi dan teror yang dialamatkan tidak bisa hanya dilihat sebagai serangan dan/atau ancaman yang sifatnya individual, melainkan harus dilihat sebagai upaya serta tindakan untuk membungkam kritik, partisipasi publik dan melanggengkan ketidakadilan yang terjadi. Situasi ini mau tidak mau menjadi penanda bagi kita untuk menjaga satu sama lain. Warga jaga warga," demikian pernyataan sikap bersama yang dikutip, Kamis (1/1/2026).
Aksi ini dipandang gagalnya mendengarkan dan mengurai aspirasi kritis warga negara, serta menormalisasi bentuk-bentuk tindakan yang mengabaikan suara publik.
Koalisi masyarakat sipil juga mengajak kepada masyarakat luas untuk terus bersama saling menjagasetiap orang yang hari ini meluapkan ekspresi dan pendapatnya.
Sementara, Kepala Departemen Advokasi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Faisal Aristama, menilai rentetan peristiwa tersebut menjadi indikator serius bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
"Sejumlah pegiat media sosial hingga aktivis lingkungan yang kerap melontarkan kritik tajam justru diteror dan diintimidasi. Ini merupakan bentuk pembungkaman kritik," kata dia.



