Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan menggelar sosialisasi antikorupsi sekaligus peluncuran SAMAN (Sistem Manajemen Anti-Fraud) untuk aplikasi anti-fraud dan BIMA (Basis Informasi Manajemen Audit) untuk aplikasi e-audit. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan internal dan pencegahan korupsi yang sistematis, berkelanjutan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menyampaikan peluncuran aplikasi anti-fraud dan e-audit merupakan upaya Kemenbud sebagai kementerian baru untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kedua aplikasi ini dirancang untuk mendeteksi langsung modus kecurangan dan mendorong transformasi pengawasan dari pendekatan administratif menuju pengawasan modern berbasis data, teknologi, dan analisis risiko.
"Aplikasi SAMAN dan BIMA dirancang untuk memastikan setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program Kementerian Kebudayaan berjalan secara transparan, terukur, dan dapat diaudit. Saya mengapresiasi Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan yang telah membangun kedua aplikasi ini dalam waktu kurang dari satu tahun, dan ini menjadi yang pertama di lingkungan Inspektorat Jenderal kementerian di Indonesia," jelas Fadli dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).
Fadli berharap kedepannya pengawasan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai solusi strategis dalam pencapaian tujuan organisasi. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan sejak awal dengan memanfaatkan adaptasi digital agar program tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak yang besar.
Selain itu, lanjut Fadli, diperlukan juga langkah dan formula baru untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Ini sejalan dengan semangat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan satu upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi. Yang paling penting adalah bagaimana sejak awal (pemberantasan korupsi) ini dilaksanakan, yakni dimulai dari pencegahan," jelas Fadli.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana menegaskan korupsi merupakan kejahatan yang berdampak sistemik dan endemik. Pasalnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi dan pendekatan pengawasan berbasis risiko.
"Aplikasi anti-fraud dikerjakan dalam waktu empat bulan dari September 2025 yang kami yakini sebagai yang pertama di Indonesia, yang secara khusus berfokus pada deteksi langsung modus kecurangan. Melalui aplikasi ini, kami ingin membangun ekosistem pengawasan yang inklusif, di mana setiap insan Kementerian Kebudayaan memiliki ruang dan peran aktif dalam menjaga integritas organisasi," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fryda pun mengapresiasi atas dukungan dan dorongan berkelanjutan Fadli dalam peningkatan kinerja pengawasan. Inovasi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel demi kemajuan kebudayaan Indonesia.
Adapun peluncuran kedua aplikasi ini juga merupakan upaya Kementerian Kebudayaan untuk tetap produktif, kreatif, dan berkinerja. Peluncuran kedua aplikasi tersebut juga menegaskan peran Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan tidak hanya sebagai watchdog, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi anti korupsi sebagai upaya meneguhkan nilai, sikap, dan perilaku antikorupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Kebudayaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran anti korupsi semakin menguat, pemanfaatan aplikasi anti-fraud dan e-audit berjalan optimal, serta budaya integritas semakin mengakar di seluruh unit kerja.
Adapun kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha; Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto; Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian; Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi; Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati.
Hadir pula Sekretaris Jenderal Kemenbud, Bambang Wibawarta, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud, Restu Gunawan; Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemenbud, Ahmad Mahendra; Plt. Deputi Bidang Transformasi Pemerintah KemenPANRB, Cahyono Tri Birowo, serta para pimpinan lembaga dan kementerian terkait.
(akd/ega)



