Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 5.020 laporan penerimaan gratifikasi dengan 5.799 objek gratifikasi oleh pejabat negara sepanjang 2025. Jumlah itu meningkat 20 persen dibandingkan 2024.
"Jika dibandingkan tahun sebelumnya, penerimaan laporan gratifikasi tahun ini meningkat 20 persen, di mana pada tahun 2024 KPK menerima sejumlah 4.220 laporan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pada Kamis (1/1/2026).




